Harga Emas Antam Anjlok Rp 17.000 Menjadi Rp 1.907.000 Per Gram Pada Hari Ini (27/6)

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com  JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) anjlok pada Jumat (27/6).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.907.000. Harga emas Antam itu anjlok Rp 17.000 jika dibandingkan dengan harga yang dicetak pada Kamis (26/6) yang berada di level Rp 1.924.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.751.000 per gram. Harga tersebut anjlok Rp 17.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (26/6) yang ada di Rp 1.768.000 per gram.

Baca Juga :  Saldo Kredit: Panduan Lengkap Memahami Pengertian, Jenis, Fungsi & Contohnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 8.000 Jadi Rp 1.924.000 Per Gram, Kamis (26/6)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Jumat (27/6) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.003.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.907.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.310.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.565.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.287.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 92.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 184.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 462.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 923.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.847.600.000
Baca Juga :  Hot List Juli 2025: Saham Favorit Asing, Potensi Cuan!

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

Uncategorized

HBL Jadi Orang Dekat AHY: Kepala Badan Demokrat, Setara Menteri PUPR?

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:47 WIB

sports

Bagnaia Hancur! Marquez Dominasi, Mimpi Juara Terancam?

Selasa, 19 Agu 2025 - 10:33 WIB

sports

Erick Thohir: Kekalahan Timnas U-17 dari Mali Bukan Masalah!

Selasa, 19 Agu 2025 - 09:58 WIB

sports

Persib Kalah di Jepara: Hodak Murka, Sebut Kata “Bodoh”!

Selasa, 19 Agu 2025 - 09:43 WIB