EMTK Borong Saham SCMA! Akuisisi Raksasa di Balik Layar?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMTK Perkuat Cengkeraman di SCMA: Akuisisi Ratusan Juta Saham dalam Dua Pekan

JAKARTA – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) kembali menegaskan posisinya sebagai induk perusahaan dengan mengakuisisi tambahan 668,20 juta saham di anak usahanya, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). Langkah investasi strategis ini dilakukan dalam serangkaian transaksi yang berlangsung intensif sepanjang periode 12 hingga 25 Juni 2025.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, pembelian saham masif ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, Titi Maria Rusli. Ia menyatakan bahwa total 668.206.000 lembar saham yang diakuisisi tersebut merepresentasikan 0,90% dari keseluruhan saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh SCMA, menunjukkan komitmen EMTK dalam memperkuat kepemilikan atas entitas media tersebut.

Proses akuisisi ini berlangsung secara bertahap dengan harga rata-rata yang bervariasi. Pada tanggal 12 Juni, EMTK membeli 25,20 juta saham dengan harga rata-rata Rp 167 per lembar, diikuti 24,20 juta saham pada 13 Juni dengan harga rata-rata Rp 165. Transaksi berlanjut pada 16 Juni dengan pembelian 9,89 juta saham seharga Rp 163 per lembar, lalu 30,53 juta saham pada 17 Juni dengan harga rata-rata Rp 166, dan 26,65 juta saham pada 18 Juni juga dengan rata-rata harga Rp 166.

Lonjakan volume pembelian terjadi pada akhir periode. Pada 19 Juni, EMTK mengakuisisi 94 juta saham dengan harga rata-rata Rp 162. Puncaknya pada 20 Juni, ketika transaksi mencapai 360 juta saham dengan harga rata-rata Rp 160 per lembar, menandai pembelian terbesar dalam rentang waktu tersebut. Penutup transaksi pada 25 Juni adalah pembelian 97,71 juta saham dengan harga rata-rata Rp 148, menjadi harga terendah dalam serangkaian akuisisi ini.

Titi Maria Rusli juga menegaskan bahwa tujuan utama dari serangkaian transaksi ini adalah untuk tujuan investasi, sekaligus memperkuat status kepemilikan langsung EMTK di SCMA. Ini sejalan dengan strategi korporasi jangka panjang EMTK dalam mengkonsolidasikan aset-aset kuncinya.

Sebelum serangkaian akuisisi ini, EMTK telah menggenggam 47,35 miliar saham SCMA, memberikan hak suara sebesar 64,02%. Setelah transaksi tersebut rampung, total kepemilikan saham EMTK di SCMA melonjak menjadi 48,02 miliar saham, yang secara proporsional meningkatkan persentase hak suara menjadi 64,92%. Dengan demikian, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk berhasil mempertahankan dan bahkan sedikit memperkuat posisinya sebagai pemegang saham pengendali di PT Surya Citra Media Tbk, mengukuhkan dominasinya di perusahaan media terkemuka tersebut.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB