Indika Energy (INDY) Teken Perjanjian Fasilitas Multicurrency Senilai Rp 2,8 triliun

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Indika Energi Tbk (INDY) kantongi fasilitas pinjaman multicurrency senilai US$ 203 juta dan Rp 2,80 triliun dari sejumlah bank. Kesepakatan yang ditandatangani pada 25 Juni 2025 itu juga melibatkan sejumlah anak perusahaannya.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (26/6), para anak usaha INDY seperti PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd menjadi para penanggung awal.

Sementara pinjaman itu sendiri diperoleh dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank DBS Indonesia, PT Bank UOB Indonesia. Keempatnya juga bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama sebagai pengatur.

Baca Juga :  BCA Digital luncurkan Fitur BluRDN, Bidik Nasabah Generasi X dan Milenial

Dorong Pemerataan, Interport Anak Usaha INDY Perkuat Logistik Indonesia Timur

Khusus untuk Bank Mandiri, selain sebagai pengatur, bank pelat merah ini juga tampil sebagai bank rekening.

Selain perjanjian fasilitas, INDY dan para pihak sebelumnya juga telah menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur.

“Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Seniro 8,75% jatuh tempo pada 2029 sebesar US$ 455 juta,” tulis Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Sektor Barang Konsumsi Tertekan? Ini Strategi Hadapi Tantangan Nilai Tukar dan Daya Beli!

MTEL dan MBMA Masuk MSCI Indonesia Small Cap, Geser HRUM, INDY, SMRA, WIKA

Perjanjian fasilitas ini akan digunakan untuk mendanai pembayaran penuh atas utang keuangan dan jumlah terutang lainnya berdasarkan Perjanjian Fasilitas senilai US$ 250 juta tertanggal 2 Maret 2023 lalu. Hal ini termasuk jasa, biaya pengeluaran, dan biaya pengakhiran terkait.

Fasilitas ini juga digunakan untuk mendanai Proyek Awak Mas yang merupakan pengembangan emas yang dikelola salah satu anak usaha INDY, yakni PT Masmindo Dwi Area.

“Transaksi ini dilakukan untuk mendukung upaya transisi perusahaan dari bisnis batubara,” tandas Adi.

Berita Terkait

IHSG Hari Ini: Naik! Cek Saham Top Gainers LQ45
COIN IPO: Induk CFX Tawarkan Harga Saham Rp 100 di BEI
EMTK Borong Saham SCMA! Akuisisi Raksasa di Balik Layar?
Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,4% terhadap Dolar AS pada Kamis (26/6) Siang
IHSG Naik 0,19% ke 6.844 pada Sesi I Kamis (26/6), MBMA, INCO, JPFA Top Gainers LQ45
Diusir Warga Venesia, Jeff Bezos Pindahkan Lokasi Pesta Pernikahan
Harga Emas Merangkak Naik di Tengah Pelemahan Dolar AS
Cara Ikut e-IPO bagi Pemula untuk Investasi Saham Baru BEI

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

IHSG Hari Ini: Naik! Cek Saham Top Gainers LQ45

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:23 WIB

COIN IPO: Induk CFX Tawarkan Harga Saham Rp 100 di BEI

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:33 WIB

EMTK Borong Saham SCMA! Akuisisi Raksasa di Balik Layar?

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:03 WIB

Perkasa, Rupiah Spot Menguat 0,4% terhadap Dolar AS pada Kamis (26/6) Siang

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:52 WIB

IHSG Naik 0,19% ke 6.844 pada Sesi I Kamis (26/6), MBMA, INCO, JPFA Top Gainers LQ45

Berita Terbaru

Uncategorized

John Wick 4: Keanu Reeves Dibayar Ratusan Juta Per Kata!

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:18 WIB

technology

Oppo Reno 14 Pro 5G: Empat Kamera 50MP Gebrak Pasar Global!

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:13 WIB

politics

Satgas PHK Diluncurkan! Apa Dampaknya Bagi Pekerja?

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:17 WIB