Ketegangan Memanas: IAEA Kutuk Keras Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Iran, Bahaya Konflik Mengintai
Jakarta – Ketegangan di Timur Tengah kian memanas setelah Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengecam keras serangan Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran. Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, secara tegas menyatakan bahwa fasilitas nuklir, sebagai objek sipil yang dilindungi oleh hukum internasional, sama sekali tidak boleh menjadi sasaran serangan militer.
“Saya telah berulang kali menyatakan bahwa fasilitas nuklir tidak boleh diserang,” ujar Grossi, menggarisbawahi prinsip krusial tersebut di tengah eskalasi konflik.
Dalam seruannya, Grossi juga mendesak semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke jalur diplomasi demi menghindari konflik yang lebih luas. Menanggapi situasi yang sangat serius ini, IAEA berencana untuk segera menggelar pertemuan darurat Dewan Gubernur IAEA guna membahas dampak dan eskalasi ketegangan di Iran pasca-serangan militer Amerika Serikat pada 23 Juni 2025.
Serangan udara Amerika Serikat tersebut diketahui menargetkan tiga fasilitas nuklir penting Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengklaim keberhasilan operasi militer ini, yang berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025.
Menurut data IAEA, ketiga lokasi yang diserang pada Sabtu malam itu merupakan fasilitas krusial untuk penyimpanan bahan nuklir, khususnya uranium yang telah diperkaya hingga berbagai tingkatan. Lembaga pengawas nuklir ini sebelumnya telah memperingatkan akan potensi besar kontaminasi radioaktif dan kimia di dalam fasilitas yang dibom. Meski demikian, laporan awal pasca-serangan menunjukkan bahwa IAEA tidak menemukan adanya peningkatan signifikan tingkat radiasi di area fasilitas nuklir tersebut.
Grossi juga menyoroti bahaya jangka panjang dari konflik yang berkepanjangan, yakni terhambatnya kerja inspeksi dan verifikasi krusial yang dilakukan IAEA. Hal ini mencakup pengawasan terhadap persediaan uranium yang diperkaya milik Teheran, sebuah tugas vital untuk memastikan kepatuhan Iran terhadap komitmen nuklirnya.
Reaksi Keras dari Teheran
Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) secara terbuka menyatakan kemarahan besar atas serangan tersebut, menyebutnya sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang telah diratifikasi oleh Iran.
Dalam pernyataan tajamnya, AEOI tidak hanya mengutuk AS tetapi juga menuding IAEA bertindak tidak tegas terkait serangkaian serangan yang disebut Iran dilakukan oleh Israel terhadap situs nuklir mereka dalam sepekan terakhir. AEOI bahkan secara langsung maupun tidak langsung menuduh lembaga tersebut “terlibat” dalam serangan yang melanggar kedaulatan Iran.
Para pengamat internasional memperingatkan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir seperti ini, yang berpotensi menyebabkan kontaminasi serius di wilayah sipil dan memicu krisis lingkungan, dapat memprovokasi reaksi yang sangat keras dari Teheran. Skenario terburuk yang dikhawatirkan mencakup serangan balasan terhadap aset militer Amerika Serikat di kawasan, atau bahkan pemblokiran Selat Hormuz, jalur maritim vital yang krusial bagi perdagangan energi global.
Sita Planasari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.