COIN IPO: Bursa Kripto Pertama Resmi Melantai di BEI!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah tonggak sejarah baru terukir di pasar modal Indonesia. PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), entitas yang menaungi inovasi di sektor aset kripto dan bursa berjangka, secara resmi memulai fase penawaran umum perdana (IPO).

Dalam aksi korporasi yang dinanti ini, COIN menawarkan sebanyak 2,2 miliar saham kepada publik, merepresentasikan 15 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Dengan rentang harga penawaran yang ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham, masa penawaran umum dijadwalkan berlangsung dari tanggal 23 hingga 25 Juni 2025. Dari gelaran penawaran perdana saham ini, perseroan berpotensi meraup dana segar yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 220 miliar hingga Rp 231 miliar.

Baca Juga :  Antam Cetak Rekor Pendapatan, Saham ANTM Langsung Meroket!

Didirikan pada tahun 2022, PT Indokripto Koin Semesta Tbk berposisi sebagai perusahaan induk strategis yang menaungi dua entitas penting di ekosistem aset digital Indonesia: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

CFX, salah satu anak usaha kunci COIN, beroperasi sebagai Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto yang vital. Perannya dalam industri ini semakin kokoh setelah mendapatkan izin operasional dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada periode Juni-Juli 2023. Sebuah langkah progresif terwujud pada Januari 2025 ketika pengawasan terhadap CFX beralih dan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjadikannya bursa kripto pertama di Indonesia yang secara resmi diregulasi dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga :  Saldo JHT BPJS: 3 Cara Mudah Cek Online Terbaru!

Jejak langkah CFX di pasar terbukti kuat dengan kepemilikan 31 anggota bursa aktif. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto, sementara 7 anggota lainnya merupakan bursa berjangka yang berlisensi pialang, menunjukkan ekosistem perdagangan yang komprehensif di bawah naungannya.

Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), anak usaha lain dari COIN, melengkapi layanan ekosistem aset digital dengan perannya sebagai pengelola tempat penyimpanan aset kripto. ICC telah mengantongi izin operasional dari Bappebti sejak Desember 2023, memastikan keamanan dan kepercayaan dalam penyimpanan aset digital bagi para investor.

Berita Terkait

ASPR Incar Rp100 Miliar dari IPO, Ekspansi Produsen Kemasan?
427 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas, Awas Jebakan Utang Online!
INDF Bagi Dividen Rp 280, Catat Jadwal Pembayaran!
QRIS Rawan! Kenali Modus Penipuan, Amankan Transaksimu Sekarang!
PDPP Bagikan Dividen, Segini Nilainya! Investor Plastik Aguan Cuan
CTRA Lampaui Target, Raup Rp 3,15 Triliun di Kuartal I-2025
DEPO Bagi Dividen Rp 4,2 Per Saham, Ekspansi Toko Jadi Kunci?
Top 10 Saham Gainer Pekan Ini: ASPI, ENRG, SSIA Melesat!

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:57 WIB

ASPR Incar Rp100 Miliar dari IPO, Ekspansi Produsen Kemasan?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

427 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas, Awas Jebakan Utang Online!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:48 WIB

INDF Bagi Dividen Rp 280, Catat Jadwal Pembayaran!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:48 WIB

QRIS Rawan! Kenali Modus Penipuan, Amankan Transaksimu Sekarang!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:18 WIB

PDPP Bagikan Dividen, Segini Nilainya! Investor Plastik Aguan Cuan

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Ancaman Bom Haji Hoaks, Kemenhub Pastikan Penerbangan Aman!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 22:17 WIB