Panggung pasar modal Indonesia akan segera kedatangan pemain baru yang menjanjikan dari sektor aset kripto. PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk perusahaan di balik Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia atau yang dikenal dengan Crypto Futures Exchange (CFX), bersiap untuk melantai di bursa melalui Penawaran Umum Saham Perdana (IPO).
Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi e-IPO per Sabtu (21/6), PT Indokripto Koin Semesta Tbk, yang akan menggunakan kode saham COIN, berencana untuk melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham kepada publik. Jumlah ini merepresentasikan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor perusahaan pasca-pelaksanaan IPO, menandai langkah strategis perusahaan dalam memperkuat struktur permodalan.
Meskipun prospektus lengkap belum dirilis karena proses IPO masih dalam tahap pra-efektif, kisaran harga penawaran awal (bookbuilding) saham COIN telah ditetapkan antara Rp 100 hingga Rp 105 per saham. Dengan penetapan harga ini, Indokripto Koin Semesta diperkirakan akan menghimpun dana segar minimal Rp 220 miliar dan maksimal Rp 231,52 miliar. Periode penawaran awal atau bookbuilding ini dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025.
Sebagai informasi tambahan, PT Indokripto Koin Semesta Tbk sendiri merupakan perusahaan holding yang menaungi dua entitas anak yang krusial di ekosistem aset kripto Indonesia: PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). Keberadaan kedua anak usaha ini menjadi tulang punggung operasional dan prospek bisnis COIN ke depan.
CFX, atau Crypto Futures Exchange, memegang peran penting sebagai Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto. Perusahaan ini telah didukung oleh 31 anggota bursa, di mana 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto. Tak hanya itu, sebagai Bursa Berjangka, CFX juga memiliki tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memperoleh izin sebagai pialang berjangka, menunjukkan ekosistem perdagangan yang komprehensif.
Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) fokus pada penyediaan jasa kustodian aset kripto. Didirikan pada Januari 2022, ICC telah mendapatkan validasi penting berupa izin sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada 27 Desember 2023. Keberadaan ICC melengkapi layanan Indokripto Koin Semesta dalam mendukung keamanan dan integritas penyimpanan aset kripto di Indonesia.