SMDM Anjlok, BEI Bertindak: Saham Suryamas Dutamakmur dalam Pengawasan!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEI Soroti Saham SMDM dengan Status UMA: Apa Implikasinya bagi Investor?

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menetapkan status *Unusual Market Activity* (UMA) terhadap saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) pada Kamis, 19 Juni. Langkah ini diambil menyusul pergerakan harga saham SMDM yang dinilai tidak wajar, menunjukkan penurunan signifikan di luar kebiasaan pasar.

Perdagangan sesi I Jumat, 20 Juni, pukul 10.11 WIB mencatat harga saham SMDM berada di level Rp 730 per saham, mengalami koreksi 2,67% dibandingkan penutupan hari sebelumnya. Dalam rentang satu bulan terakhir, performa saham SMDM cukup mencolok dengan penurunan drastis mencapai 50,53%. Meskipun demikian, secara *year-to-date* (YTD), saham ini masih mencatatkan kenaikan impresif sebesar 35,58%, menunjukkan volatilitas yang tinggi.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA ini bukanlah indikasi langsung adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Ia menekankan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SMDM.” Pernyataan ini menegaskan fungsi UMA sebagai sinyal peringatan dini bagi pelaku pasar dan upaya bursa untuk melakukan pengawasan lebih lanjut.

Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengharapkan agar para investor dapat bersikap lebih cermat dan hati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait saham SMDM. Bursa mengimbau investor untuk memperhatikan dengan saksama jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, serta mencermati kinerja fundamental perusahaan dan keterbukaan informasinya secara menyeluruh. Selain itu, penting juga bagi investor untuk mengkaji ulang rencana *corporate action* perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Terakhir, BEI mengingatkan agar investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi, demi menjaga keamanan portofolio mereka.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB