SPMB Jabar Lebih Baik, Ini 5 Saran Ombudsman!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Jabar Soroti Kendala Krusial SPMB Tahap 1, Ajukan Lima Rekomendasi Vital untuk Peningkatan Sistem Penerimaan Murid Baru

JAKARTA – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jawa Barat menghadapi sorotan tajam dari Perwakilan Ombudsman Jawa Barat. Selama periode pendaftaran tahap pertama, 10-17 Juni 2025, termasuk masa sanggah, Ombudsman menemukan sejumlah masalah signifikan yang berpotensi menghambat kelancaran proses seleksi. Menyikapi temuan ini, Ombudsman telah merumuskan lima rekomendasi mendesak demi perbaikan sistem SPMB, khususnya menjelang tahap kedua yang akan menyaring pendaftar jalur prestasi pada 24 Juni hingga 1 Juli mendatang.

Dan Satriana, Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, mengemukakan rekomendasi pertama terkait isu klasik yang selalu berulang: kendala dan keterbatasan server SPMB saat menampung lonjakan jumlah pendaftar. Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan pengembangan mekanisme antrean pendaftaran harian yang disesuaikan dengan kuota yang tersedia. Inovasi ini diharapkan mampu menjamin kelancaran proses pendaftaran sesuai jadwal, serta memastikan kesesuaian data pendaftar dengan kapasitas server dan jumlah verifikator, sejalan dengan Peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB.

Baca Juga :  Rencana Hapus Kuota Impor Prabowo Picu Kekhawatiran Indef: Apa Dampaknya?

Kedua, Ombudsman menekankan pentingnya penyelesaian tuntas seluruh keberatan, pengaduan masyarakat, dan sanggahan dari pendaftar. Resolusi ini harus rampung sebelum Rapat Dewan Guru yang akan menetapkan hasil seleksi SPMB, guna memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.

Usulan ketiga berkaitan erat dengan proses verifikasi dan validasi, baik melalui pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan sekolah. Dan Satriana menegaskan bahwa proses ini tidak seharusnya dibatasi hingga jadwal pengumuman atau daftar ulang. Apabila berdasarkan hasil verifikasi dan validasi ditemukan pemalsuan dokumen atau ketidaksesuaian dengan temuan di lapangan, calon murid tersebut wajib dinyatakan tidak lolos seleksi atau didiskualifikasi. Meskipun demikian, pemerintah provinsi Jawa Barat tahun lalu telah menerapkan aturan serupa dengan tetap membuka peluang bantuan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta bagi calon siswa yang terdiskualifikasi.

Baca Juga :  Tarif Resiprokal Era Trump: AS Klaim Keadilan, Apa Alasannya?

Selanjutnya, Ombudsman juga mendorong pengembangan mekanisme penyaluran dan pemberian bantuan bagi pendaftar dari jalur afirmasi yang tidak diterima pada tahap pertama. Mereka disarankan untuk disalurkan ke sekolah swasta, memastikan tidak ada calon siswa yang terabaikan dan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan.

Terakhir, Ombudsman merekomendasikan perbaikan kelengkapan informasi dalam pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru tahap kedua. Informasi yang disajikan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan mengenai Keterbukaan Informasi Publik, demi memastikan setiap warga negara mendapatkan akses informasi yang akurat, jelas, dan transparan mengenai SPMB Jawa Barat. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait temuan dan usulan Ombudsman tersebut belum membuahkan hasil.

Berita Terkait

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!
Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!
PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?
Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece
Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?
Besok! PSU Pilkada Papua Digelar: Penentu Masa Depan?
One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:14 WIB

PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?

Berita Terbaru

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB

Public Safety And Emergencies

Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:41 WIB

Uncategorized

Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Baru dengan Rekor MURI, Siapa Dia?

Selasa, 5 Agu 2025 - 21:45 WIB

Uncategorized

Awas Cedera! 7 Jenis Cedera Olahraga Umum & Cara Mencegahnya

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:56 WIB

politics

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:27 WIB