KPK Gencarkan Penyidikan Kasus Korupsi PSBI: Dolfie Palit dan Pejabat BI Dipanggil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Terbaru, penyidik KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai saksi kunci dalam kasus yang tengah disorot publik ini.
Pemanggilan Dolfie, yang juga merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dijadwalkan hari ini, Kamis (19/6/2025), di Gedung Merah Putih KPK. Uniknya, kapasitas pemanggilannya bukan hanya sebagai anggota DPR, melainkan sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Dolfie, tiga saksi penting lainnya turut dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiga saksi tersebut adalah anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam; Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta; serta seorang karyawan swasta bernama Sahruldin.
Pemanggilan ini menggarisbawahi fokus KPK pada Komisi XI DPR, yang memang memiliki kemitraan strategis dengan berbagai lembaga keuangan negara seperti BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut kepada awak media, menegaskan bahwa pemanggilan Dolfie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja OJK.
Secara terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengonfirmasi pemanggilan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Beliau mengungkapkan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan beberapa waktu lalu dan berharap Filianingsih dapat hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan terkait kasus penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau PSBI ini.
Kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR atau PSBI ini telah memasuki tahap penyidikan serius sejak akhir 2024. KPK menunjukkan langkah konkretnya pada Desember 2024, di mana tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi vital. Kantor pusat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta menjadi sasaran, termasuk ruangan kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, yang turut digeledah. Tak hanya itu, rumah dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dan Heri Gunawan, juga tak luput dari penggeledahan.
Baik Satori, politisi dari Partai Nasdem, maupun Heri Gunawan, politisi Partai Gerindra, sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya diduga kuat telah menerima aliran dana CSR Bank Indonesia melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, menjadi titik krusial dalam penyelidikan KPK ini.