Vonis Hakim: Zarof Ricar, Keserakahan Mencoreng MA, Air Mata Tumpah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Menangis Pilu, Eks Pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara atas Gratifikasi Triliunan Rupiah

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (18/6/2025), ketika Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, tak kuasa menahan tangisnya. Dengan suara bergetar dan terisak pilu, Hakim Rosihan membacakan poin-poin memberatkan putusan perkara mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang dinilai telah mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Momen emosional itu terjadi saat Hakim Rosihan mengutarakan dampak fatal perbuatan terdakwa. “Perbuatan terdakwa menciderai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” ujar Hakim Rosihan dengan nada tercekat, suaranya sempat terhenti sejenak sebelum melanjutkan, “dan badan peradilan di bawahnya.” Tangisnya yang tak terbendung menggambarkan betapa dalamnya luka yang ditorehkan tindakan korupsi ini terhadap integritas sistem hukum.

Baca Juga :  Mensesneg Pelajari Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa: Kajian Mendalam Dilakukan

Lebih lanjut, Hakim Rosihan menyoroti keserakahan Zarof. Meskipun telah memiliki harta benda yang melimpah dan hidup berkecukupan, terdakwa masih nekat melakukan tindakan pidana korupsi yang masif. Perbuatan ini, menurut majelis hakim, juga secara terang-terangan tidak mendukung program pemerintah yang gencar memberantas korupsi, menunjukkan sikap yang sangat kontradiktif dengan semangat reformasi birokrasi.

Zarof Ricar sendiri merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung yang terbukti secara sah dan meyakinkan bermufakat jahat serta menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun. Dalam persidangan, terungkap bahwa Zarof terlibat konspirasi dengan pengacara Lisa Rachmat, penasihat hukum pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo. Skandal ini semakin mencoreng citra institusi peradilan.

Baca Juga :  Jelajahi Museum Ruwa Jurai Lampung: Perayaan Hari Museum yang Tak Terlupakan

Meski demikian, majelis hakim turut mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan hukuman bagi Zarof. Terdakwa menunjukkan penyesalan atas perbuatannya dan tercatat belum pernah dihukum sebelumnya. Selain itu, Zarof juga masih memiliki tanggungan keluarga yang menjadi salah satu pertimbangan putusan.

Setelah menimbang seluruh fakta persidangan, baik hal yang memberatkan maupun meringankan, majelis hakim menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Zarof Ricar. Selain pidana badan, Zarof juga dihukum denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Putusan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba merusak pilar keadilan di negara ini.

Berita Terkait

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!
ODGJ Bikin Geger Lion Air Jakarta-Medan: Teriak Bom!
Bendera One Piece Picu Polemik: Ini Kata UU Pengibaran Bendera!
Bendera One Piece Viral: Harga di Marketplace Bikin Penasaran!
Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!
Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia
Abolisi Tom Lembong: 10 Tersangka Lain Tetap Diproses Hukum!
Tanduak Kabau di Jersey Semen Padang: Filosofi Minang di Liga 2025/26

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:55 WIB

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Bendera One Piece Picu Polemik: Ini Kata UU Pengibaran Bendera!

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Bendera One Piece Viral: Harga di Marketplace Bikin Penasaran!

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia

Berita Terbaru

Society Culture And History

Mural One Piece di Sragen Dihapus: Bupati Buka Suara, Karang Taruna Jelaskan!

Selasa, 5 Agu 2025 - 08:55 WIB

sports

Satria Muda Bandung: Persib Ambil Alih, Era Baru Dimulai!

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:35 WIB

Family And Relationships

Haji Faisal Kagum! Verrell Bramasta Banjir Pujian, Kenapa?

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:00 WIB

Public Safety And Emergencies

Teriak Bom di Lion Air: Penumpang Jadi Tersangka, Setahun Bui?

Selasa, 5 Agu 2025 - 05:46 WIB