Gugatan MK Selesai,KPU Tetapkan Apolo Safanpano dan Paskalis Imadawa sebagai Pemimpin Papua Selatan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Apolo Safanpo sebagai gubernur dan Paskalis Imadawa dinyatakan sah sebagai pemimpin Provinsi Papua Selatan, daerah otonomi baru di tanah Papua.

Keduanya memenangkan Pilkada 2024, serta guggatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Apolo sebagai gubernur dan Paskalis sebagai wakil gubernur Papua Selatan, dalam sidang pleno penetapan yang digelar di Merauke, Kamis (06/02/2025). 

Keputusan ini diambil setelah MK menolak dan menggugurkan seluruh permohonan sengketa hasil Pilkada Papua Selatan. 

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, menyatakan penetapan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkada Papua Selatan yang telah berlangsung dengan baik berkat kerja sama semua pihak.

Baca Juga :  Eks Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah Dimakamkan pada 23 Februari

“Pertama kalinya kami KPU Papua Selatan menetapkan gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan. Sebagai penyelenggara, sudah dua agenda besar kami laksanakan,” ungkap Theresia.

Theresia mengatakan, keputusan MK pada Rabu (05/02/2025) menjadi dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil Pilkada.

“MK telah memutuskan permohonan PHP pemohon ditolak dan dinyatakan gugur sehingga pasca-putusan MK, hari ini kami menjadwalkan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujarnya. 

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Kunjungi SD Bogor Jelang Renovasi Besar Hari Pendidikan Nasional

Theresia juga mengungkapkan sejumlah gugatan yang diajukan ke MK, termasuk perkara 205, 185, dan 241, telah dicabut atau ditolak.

Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum dalam menetapkan pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis sebagai pemimpin baru Papua Selatan.

Penetapan ini menandai sejarah baru bagi Papua Selatan sebagai provinsi yang baru terbentuk.

Kehadiran pemimpin baru diharapkan Papua Selatan dapat terus berkembang dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait

UU ITE Digugat: Inilah Ragam Reaksi terhadap Putusan MK!
Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?
Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!
MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!
Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas
Prabowo Instruksikan Renovasi Ribuan Sekolah Rusak di 2024
Efektifkah? Kontroversi Siswa Nakal Dibina di Barak Militer 6 Bulan
Menteri Pendidikan Kunjungi SD Bogor Jelang Renovasi Besar Hari Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:52 WIB

UU ITE Digugat: Inilah Ragam Reaksi terhadap Putusan MK!

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:15 WIB

Prabowo Kejar Pajak Orang Kaya: Sinyal Kebijakan Ekonomi Baru?

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:27 WIB

Vasektomi Syarat Bansos Dedi Mulyadi: Komnas HAM Tegaskan Hak Privasi Tubuh!

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:15 WIB

MUI Jabar Tegas: Vasektomi Haram, Tak Layak Jadi Syarat Bansos!

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:55 WIB

Prabowo Janjikan Televisi Canggih untuk Sekolah di Hardiknas

Berita Terbaru