MSCI Kecualikan Saham Emiten Prajogo Pangestu BREN, CUAN, PTRO dalam Review Indeks

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Pengelola indeks acuan global MSCI melakukan pengecualian terhadap tiga saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu dalam review terhadap MSCI Global Standard Indexes.

Tiga saham tersebut ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO). 

Hal tersebut disampaikan MSCI di laman resmi pada 6 Februari 2025 dalam pengumuman tentang perlakuan terhadap sejumlah saham emiten Indonesia sebagai bagian dari review indeks pada Februari 2025. 

Baca Juga :  Jumat Berkah: IHSG Dibuka Naik 0,47 Persen, Rupiah Menguat Rp 16.283/Dolar AS

Baca Juga : IHSG Dibuka Anjlok Tertekan Saham Bank dan Emiten Prajogo Pangestu

“Berdasarkan analisis dan umpan balik dari pelaku pasar terhadap isu potensi kendala investasi [investability issues], MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambah saham-saham berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) sebagai bagian dari review indeks Februari 2025,” tulis MSCI dalam pengumuman tersebut.

Saham-saham yang dimaksud MSCI ialah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO). Ketiga saham tersebut terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu.

Baca Juga :  Harga Emas Antam 1 Gram Meroket di Pegadaian, Tembus Rp1.896.000!

Lebih lanjut, MSCI menyampaikan pihaknya terbuka untuk menerima masukan dari semua pelaku pasar dan investasi terhadap tiga saham tersebut. 

“MSCI akan meninjau kelayakan sekuritas ini sebagai bagian dari review indeks di masa depan dan berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan.”

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB