Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Jakarta Pusat, namun kali ini seorang pelaku berhasil diringkus. Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kemayoran mengamankan seorang pencuri yang kepergok warga saat beraksi di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, pada Sabtu siang, 14 Juni 2025. Penangkapan ini menyisakan satu anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Keberhasilan penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan curanmor di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Kombes Susatyo dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Terungkap: Kronologi Lengkap Agus Terjerat Kasus Pelecehan dan Vonis 10 Tahun Penjara

Pelaku yang tertangkap basah itu diidentifikasi berinisial WBF (21), seorang warga asal Indramayu, Jawa Barat. WBF diketahui sedang membobol sepeda motor jenis Kawasaki Ninja menggunakan kunci letter T. Aksi nekatnya terpergok oleh warga sekitar yang dengan sigap melaporkannya kepada polisi. Sementara itu, rekan WBF berhasil melarikan diri saat kejadian berlangsung.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut meliputi satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, serta satu mata kunci letter T yang masih tertancap di sepeda motor korban sebagai bukti modus operandi pelaku.

Baca Juga :  Terungkap: Siapa Otak Perampokan Kereta Api Terbesar di Inggris?

Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran, Komisaris Agung Adriansyah, mengonfirmasi bahwa WBF kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu, beberapa saksi mata juga telah dimintai keterangan guna melengkapi berkas penyelidikan. “Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Agung, menunjukkan keseriusan polisi dalam menuntaskan kasus ini.

Atas perbuatannya, WBF dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengancam WBF dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16 WIB

Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Berita Terbaru

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB

Public Safety And Emergencies

Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:41 WIB

Uncategorized

Komjen Dedi Prasetyo: Wakapolri Baru dengan Rekor MURI, Siapa Dia?

Selasa, 5 Agu 2025 - 21:45 WIB

Uncategorized

Awas Cedera! 7 Jenis Cedera Olahraga Umum & Cara Mencegahnya

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:56 WIB

politics

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:27 WIB