Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

Pastikan Layanan Kesehatan Terjamin, Pemkab Bekasi Reaktivasi Kartu KIS yang Tertunda (Portal Bekasi)

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebelumnya dinonaktifkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses reaktivasi ini akan dimulai pada 10 Januari 2025 dan diperkirakan akan selesai dalam waktu maksimal 8 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, menjelaskan bahwa masyarakat yang tercatat dalam DTKS dan kepesertaannya sempat dihentikan akan segera diperbarui statusnya.

“Kami akan segera bersurat ke BPJS Kesehatan untuk memastikan kepesertaan JKN ini aktif kembali sehingga pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik,” ujar Alamsyah usai mengikuti rapat dengan DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD, Cikarang Pusat, pada Rabu (8/1/2024).

Baca Juga :  Longsor di TPAS Sarimukti, Tumpukan Sampah Nyaris Timpa Alat Berat

Dalam rapat tersebut, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Disdukcapil, dan BPJS Kesehatan, Alamsyah menegaskan bahwa warga yang memerlukan perawatan medis tetap bisa mendapatkan layanan di Puskesmas.

Untuk rawat inap, jika kartu KIS tidak aktif, mereka masih bisa menggunakan fasilitas Jamkesda di rumah sakit dan meminta Surat Jaminan Pelayanan (SJP) dari Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga :  Hujan Lebat Guyur Jakarta, 55 RT dan 22 Ruas Jalan Tergenang

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan bahwa sebanyak 146.405 Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD Kabupaten Bekasi yang terdaftar di DTKS akan dialihkan menjadi PBI APBN.

“Kami minta Dinas Sosial untuk mempercepat koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperlancar proses ini,” tambahnya.

Pemkab Bekasi juga diminta untuk menggali potensi anggaran kesehatan guna mendukung kebijakan ini, sementara Disdukcapil diharapkan lebih proaktif dalam memverifikasi data administrasi kependudukan untuk memastikan tidak ada perbedaan data yang bisa menghambat proses reaktivasi.

Berita Terkait

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP
Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan
Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita
Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi
Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar
Puluhan Siswa Cianjur Diduga Keracunan MBG, BGN Tunggu Hasil Lab!
Panen Perdana Metode IPHA di Indramayu Sukses Hasilkan 11 Ton per Hektare, Hemat Air dan Biaya Produksi
Pemkot Bandung Genjot Strategi Tanggulangi Lonjakan Sampah Pascalebaran

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Gagal Jual Hasil Jambretan, Pria di Tangerang Terciduk Saat Bongkar Pola Kunci HP

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Beras Bermerek Premium Ternyata Oplosan, Polisi Bongkar Penipuan di Balikpapan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Polresta Cirebon Tangkap Pria Pengedar Obat Keras Ilegal, 509 Butir Disita

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:53 WIB

Pelaku Begal Sadis di Cipacing yang Lukai Pengendara Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 18:52 WIB

Reaktivasi Jalur Kereta Api Garut – Cikajang Picu Protes Warga Sekitar

Berita Terbaru

Family And Relationships

Lisa Mariana Ungkap Hasil Tes DNA Anak: Ridwan Kamil Bertanggung Jawab?

Kamis, 21 Agu 2025 - 03:52 WIB

Uncategorized

RK: Maaf Lisa Mariana, Peluang Restorative Justice Terbuka Lebar!

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:31 WIB