Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terkait ijazah palsu Jokowi tidak bermaksud mencari kebenaran atau kepentingan akademis. Sebaliknya, menurut Rivai, tudingan tersebut merupakan upaya sistematis untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.
Klaim ini diperkuat oleh pengamatan tim kuasa hukum selama dua bulan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Rivai menyoroti bagaimana hasil penyelidikan pihak berwenang terus-menerus ditolak oleh pihak yang berperkara, sehingga tuduhan tersebut masih saja bergulir. “Bahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Ternyata 2 bulan berjalan dalam pengamatan kami, sesuatu yang kami yakini semakin terbukti kebenarannya,” ujar Rivai dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Tim kuasa hukum juga mencermati banyaknya pernyataan dari pihak tertentu yang sarat nuansa politik, bahkan sampai mempersoalkan hal-hal yang tidak relevan dengan isu ijazah. Lebih jauh, Rivai mengungkapkan adanya pihak yang mengklaim diri sebagai peneliti namun justru turut gencar menyebarkan tuduhan ijazah palsu Jokowi tersebut. “Di luar ada pepatah, secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terbuang. Dan sekarang itu semua semakin terbukti,” imbuhnya.
Rivai menegaskan bahwa tujuan di balik tudingan ini bukanlah untuk mengungkap kebenaran atau keaslian ijazah, melainkan agenda lain. “Kita melihat kondisi sudah seperti ini, jadi apa yang kita lakukan bukan untuk mencari kebenaran, apa yang disebut dengan kegiatan akademis juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” jelasnya. Oleh karena itu, Rivai mendesak Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah tegas guna menuntaskan laporan lain yang masuk dan segera memutuskan apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. “Kami yakini dari seluruh bukti yang sudah dihimpun, baik bukti-bukti surat, saksi-saksi termasuk keterangan ahli, termasuk hukum-hukum, dalam pendapat kami laporan kami di Polda Metro Jaya layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” kata Rivai, menyoroti keyakinan kuat tim Kuasa Hukum Jokowi atas validitas laporannya.
Baca juga:
* [Ijazah Asli Tidak Ditunjukkan, Kuasa Hukum Jokowi: Nanti *Chaos*](link_ke_artikel_terkait_1)
* [4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ](link_ke_artikel_terkait_2)
Senada dengan Rivai, Yakup Putra Hasibuan, Kuasa Hukum Jokowi yang lain, menyoroti adanya pernyataan-pernyataan melenceng dari pihak tertentu yang dinilainya mengandung intimidasi terhadap Jokowi dan keluarganya. Menurut Yakup, pernyataan-pernyataan tersebut jelas tidak berkaitan sama sekali dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Bahkan, ada pihak yang sampai menjelek-jelekkan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra dari Jokowi. “Terus *statement-statement*-nya mulai belok nih, kok sudah ada mengatakannya tadi mengasingkan Pak Jokowi. Kok *statement*-nya menyinggung keluarga Pak Jokowi, termasuk Mas Wapres dan lain-lain, itu lah yang kami lihat lho, ini mulai kelihatan aslinya,” ujar Yakup.
Meskipun demikian, Yakup mengakui bahwa tim kuasa hukum belum dapat memastikan sepenuhnya kebenaran atas motif pihak-pihak tersebut. Ia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dengan harapan dapat segera menemukan titik terang. “Kami posisinya kami kuasa hukum untuk Pak Jokowi, merasa bahwa hak-haknya dilanggar, merasa difitnah, sehingga kami mengajukan laporan. Tapi justru dari mereka yang mulai terlihat nih, fakta-fakta baru aslinya mulai terlihat,” kata Yakup.
Berdasarkan seluruh indikasi tersebut, Yakup meyakini bahwa tuduhan-tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Jokowi. Ia semakin yakin bahwa pihak tertentu hanya berniat untuk menjatuhkan Jokowi semata. “Permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa ‘kok dihentikan, ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkasnya.
Baca juga: [UGM Tolak Permohonan Intervensi Sidang Ijazah Jokowi di Sleman](link_ke_artikel_terkait_3)