Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Gubernur DKI Desak Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Ancam Ambil Tindakan Tegas
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas mendesak PT Adhi Karya Tbk untuk segera membongkar tiang-tiang monorel yang telah lama terbengkalai. Penegasan ini merupakan bagian dari upaya masif Pemprov DKI menertibkan seluruh lokasi pekerjaan lapangan yang tidak aktif, seperti galian kabel dan proyek sumber daya air, guna mengatasi dan mencegah semakin parahnya kemacetan lalu lintas di Ibu Kota.
Pramono mengungkapkan, dasar hukum pembongkaran tiang monorel ini sangat kuat, merujuk pada putusan pengadilan negeri serta arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Putusan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa kewajiban pembongkaran ada pada Adhi Karya, seperti yang dilansir dari *Antara* pada 10 Juni 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana segera melayangkan surat resmi kepada Adhi Karya untuk permintaan pembongkaran tersebut.
Apabila PT Adhi Karya Tbk menyatakan ketidakmampuan untuk melaksanakan pembongkaran, Gubernur Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu untuk mengambil alih. “Jika kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka Pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan,” kata Pramono, menandakan keseriusan Pemprov dalam menyelesaikan persoalan ini.
### Akar Masalah Proyek Monorel Jakarta yang Mangkrak
Akar permasalahan tiang monorel yang kini menjadi biang keladi kemacetan dan merusak estetika kota ini bermula sejak tahun 2004. Kala itu, pemerintah mengusung visi modernisasi transportasi di Jakarta, salah satunya melalui pembangunan sistem monorel. Konsorsium PT Jakarta Monorail dan Omnico Singapura kemudian ditunjuk sebagai pelaksana proyek ambisius ini, yang diresmikan langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Proyek monorel mulai dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, dengan jalur awal yang dirancang sepanjang lima kilometer dari Casablanca hingga Karet, dilengkapi 14 titik pemberhentian. Namun, tak lama berselang, pembangunan proyek ini mulai tersendat. Pada tahun 2005, uji beban fondasi di jalur Asia Afrika terpaksa terhenti total akibat kendala pendanaan yang krusial. Jakarta Monorail gagal memperoleh modal tambahan, terutama karena pemerintah tidak turut serta dalam investasi. Dari total nilai investasi sekitar US$670 juta, sebagian besar atau sekitar US$470 juta berasal dari pinjaman luar negeri.
Pada tahun 2007, proyek ini resmi mandek di bawah kepemimpinan Gubernur DKI saat itu, Fauzi Bowo, karena ketidakjelasan kelanjutan. Upaya menghidupkan kembali proyek tiang monorel yang sudah berdiri ini sempat dilakukan pada tahun 2013 oleh Gubernur Joko Widodo dengan nama baru, Jakarta Eco Transport (JET). Namun, inisiatif tersebut pun kandas pada tahun 2015 setelah penggantinya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menghentikannya. Alasan penghentian kala itu adalah kegagalan kontraktor dalam memenuhi 15 syarat krusial yang ditetapkan Pemprov.
Sebagai kontraktor yang bertanggung jawab, PT Adhi Karya Tbk telah mengerjakan pembangunan 90 tiang beton sejak tahun 2007. Tiang-tiang monorel yang kini mangkrak tersebut membentang sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Keberadaan tiang-tiang ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga memperburuk simpul kemacetan yang telah menjadi momok warga Jakarta selama hampir dua dekade.
### Respon Adhi Karya: Terbuka untuk Diskusi
Menyikapi desakan dan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Adhi Karya Tbk menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi mengenai nasib tiang-tiang monorel yang mangkrak tersebut. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 13 Juni 2025, Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan semua pihak terkait demi mencari solusi.
“Perseroan mengapresiasi komunikasi yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut guna menyelesaikan permasalahan ini secara konstruktif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rozi. Ia juga menegaskan bahwa Adhi Karya mendukung penuh langkah strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penataan ruang kota demi kepentingan publik yang lebih luas.
Meski belum memberikan kepastian mengenai kapan pembongkaran akan dilakukan, sikap kooperatif PT Adhi Karya Tbk ini menandai langkah awal yang positif menuju solusi konkret atas persoalan tiang monorel yang telah lama mengganggu wajah dan kelancaran lalu lintas Ibu Kota.
Annisa Febiola turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Usul Kenaikan Pajak Rumah Tapak Menuai Kritik?