Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik mengenai status empat pulau di perairan Aceh—yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang—yang diklaim masuk wilayah administrasi Sumatra Utara, menuai tanggapan tegas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Supratman secara lugas menyatakan bahwa persoalan sensitif ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan ranah kementerian yang dipimpinnya.

Menanggapi polemik tersebut, Supratman dengan gamblang menjelaskan pemisahan kewenangan. “Wah kalau itu. Kalau itu kan itu diselesaikan di mana. Nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri. Bukan domain Kementerian Hukum,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/6).

Baca Juga :  Nusron Wahid Tegaskan Status Lahan BMKG di Tangsel Aman dari Sengketa GRIB Jaya

Pernyataan Supratman ini mencuat sebagai respons atas persoalan batas wilayah yang tengah memanas, di mana empat pulau vital tersebut—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang—ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Keputusan tersebut sontak memicu protes keras dari pihak Pemerintah Aceh, yang mengklaim kepemilikan historis dan geografis atas gugusan pulau-pulau itu.

Sebelumnya, eskalasi persoalan ini juga mendapat sorotan dari tokoh nasional, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Kalla secara terang-terangan menyebut keputusan penetapan batas wilayah itu “cacat secara formil”. Kendati demikian, Supratman tetap pada pendiriannya, menegaskan kembali bahwa urusan batas wilayah bukanlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Akan Audit BUMD Bermasalah dengan Auditor Internasional

Menariknya, di tengah polemik kewenangan ini, Supratman justru mengungkap fokus lain dari kementeriannya. Ia menyatakan bahwa Kemenkumham saat ini tengah intens mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh. Namun, Supratman tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai substansi atau progres RUU tersebut, hanya mengulang penegasannya bahwa masalah batas wilayah pulau sepenuhnya menjadi domain Kemendagri.

Berita Terkait

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?
Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
PKS Geram, Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh
Iran Isolasi Diri, Internet Nasional Aktif Cegah Dampak Serangan Israel?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 01:37 WIB

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:02 WIB

Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!

Berita Terbaru

Uncategorized

Taman Balekambang, Me Time Asyik di Tengah Kota Solo

Senin, 16 Jun 2025 - 01:57 WIB

politics

Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!

Senin, 16 Jun 2025 - 01:37 WIB

Family And Relationships

Gustiwiw Meninggal, Ibunda: Pamit Sehat Bikin Konten, Sempat Tak Percaya

Senin, 16 Jun 2025 - 01:32 WIB

sports

Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap, Mulai 6 Juli!

Senin, 16 Jun 2025 - 01:12 WIB