Buruan, Pemutihan Pajak Jakarta Dimulai Besok! Jangan Sampai Ketinggalan!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Resmi Diumumkan Polda Metro Jaya: Denda Sanksi Pajak dan BBNKB Dihapus Mulai 14 Juni 2025

Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Jakarta! Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini, yang sering disebut sebagai pemutihan pajak kendaraan, akan segera diberlakukan mulai besok, Sabtu, 14 Juni 2025.

Inisiatif yang dinanti-nantikan ini akan berlangsung selama lebih dari dua bulan, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkannya. Berdasarkan informasi yang diunggah melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, program keringanan ini berlaku terhitung mulai 14 Juni 2025 hingga 31 Agustus 2025.

Untuk semakin mempermudah wajib pajak, Polda Metro Jaya juga menyediakan opsi pembayaran secara daring, bahkan di akhir pekan. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Signal untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa perlu datang langsung ke Samsat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan ini diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan penting di ibu kota. Kebijakan ini sekaligus menandai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta dan juga momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di akhir Agustus. “Program ini kemungkinan akan dilaksanakan hingga bulan Agustus, mengambil momentum HUT Jakarta hingga HUT RI,” tegas Komarudin, mengkonfirmasi durasi dan tujuan program ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah mengumumkan inisiatif serupa. Pemprov akan menghapus denda sejumlah pajak daerah lain pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.

Terkait kebijakan keringanan ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pembebasan denda pajak ini merupakan bentuk insentif dan motivasi agar warga segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun, Gubernur Pramono menekankan bahwa pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku secara otomatis bagi semua wajib pajak. “Jadi, pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” tegas Pramono, mengingatkan bahwa keringanan ini hanya diberikan kepada mereka yang berinisiatif untuk melunasi tunggakan pajaknya.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB