Babak Baru Sidang Wanprestasi: Reza Gladys Tegaskan Kesiapan Bertemu Nikita Mirzani di Meja Mediasi
Jakarta, Ragamutama.com – Perseteruan hukum antara dokter kecantikan ternama, Reza Gladys, dan selebritas kontroversial, Nikita Mirzani, memasuki babak baru. Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Surya Batubara dan Robert Par Uhum, menegaskan kesiapan penuh untuk berhadapan langsung dengan Nikita Mirzani dalam sidang gugatan wanprestasi yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kesiapan ini menjadi sorotan setelah kedua belah pihak absen dalam dua persidangan awal.
Surya Batubara, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, menepis spekulasi yang menyebut absennya kliennya karena takut menghadapi Nikita Mirzani. Ia menjelaskan bahwa ketidakhadiran Reza Gladys merupakan strategi yang disengaja. “Kami sudah meminta supaya Dokter Reza tidak hadir dalam sidang kali ini. Karena tidak ada gunanya juga kalau datang di persidangan saat ini,” papar Surya Batubara saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Ia menambahkan dengan tegas, “Yang pasti dokter Reza bukan takut, tapi kami meminta tidak usah datang.”
Kesiapan Reza Gladys untuk bertemu langsung dengan Nikita Mirzani hanya akan terwujud dalam fase mediasi yang diatur oleh peraturan Mahkamah Agung. Tim kuasa hukumnya, termasuk Robert Par Uhum, menyampaikan syarat mutlak bagi kehadiran kliennya: Nikita Mirzani juga harus hadir di pengadilan. “Sesuai dengan peraturan MA, mediasi akan dihadiri oleh klien kami. Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang, tetapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikita-nya datang,” jelas Robert Par Uhum.
Pertemuan tatap muka antara kedua prinsipal ini dinilai krusial untuk mencapai titik terang dan kesepakatan damai. Menurut Robert, upaya perdamaian akan menemui jalan buntu jika Reza Gladys hanya berdialog dengan kuasa hukum Nikita Mirzani. “Karena dari prinsipal ini kan harus ngomong dengan prinsipal. Kalau dokter Reza datang, dokter Mufid datang, ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita), ketemunya apa? Enggak bakal ketemu. Kalau ketemu kuasa hukum, saya saja yang hadapi,” tegasnya. Ia menambahkan, “Tapi kalau dari pihak Nikita tidak datang, damainya nanti sama siapa? Enggak bisa kan damai dengan pengacara? Damainya harus dokter Reza, Mufid, dan Nikita.”
Sebagai informasi, gugatan wanprestasi ini dilayangkan oleh Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys pada 16 Mei 2025, dan terdaftar dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut tidak hanya menyeret Reza Gladys, melainkan juga suaminya, dr. Attaubah Mufid, sebagai tergugat. Bahkan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa turut dicantumkan sebagai pihak turut tergugat. Meski salah satu judul dalam artikel ini menyorot “Reza Gladys Digugat Rp100 Miliar” dengan komentar dari kuasa hukum Nikita Mirzani yang menyebutnya “Terlalu Kecil,” petitum gugatan pihak Nikita secara spesifik meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama *review* produk *skincare* yang dibuat antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum. Perjanjian tersebut mencakup kewajiban Nikita untuk memberikan ulasan positif selama satu tahun, terhitung dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025.