Kasus Chromebook, Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Dalami Peran Staf Khusus Nadiem Makarim dalam Skandal Korupsi Laptop Chromebook

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Fokus terkini mengarah pada pemeriksaan sejumlah mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim, menyoroti peran mereka dalam perumusan kebijakan pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) senilai triliunan rupiah.

Terbaru, pada Rabu, 11 Juni 2025, Kejaksaan Agung memeriksa Jurist Tan, salah satu mantan staf khusus Nadiem Makarim, sebagai saksi kunci. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian pemanggilan, setelah sehari sebelumnya, Selasa, 10 Juni 2025, penyidik telah memeriksa stafsus lainnya, Fiona Handayani. Sementara itu, Ibrahim Arif dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 12 Juni 2025, melengkapi daftar stafsus yang dimintai keterangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga staf khusus ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan mereka dalam tim teknologi yang berperan aktif merancang kebijakan pengadaan perangkat TIK di tengah pandemi Covid-19. “Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan yang terkait dengan pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli, menyoroti misteri di balik peran mereka.

Baca Juga :  Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik

Lebih dari sekadar menelusuri peran staf khusus, penyidik juga intensif berfokus pada bukti elektronik, khususnya rekaman percakapan yang diduga kuat mengindikasikan adanya pembahasan internal terkait proses pengadaan. Kejaksaan Agung mencium adanya “kongkalikong” atau permufakatan jahat yang disinyalir mengarahkan tim teknis pengadaan di Kemendikbudristek untuk menyusun kajian yang secara spesifik mengunggulkan laptop Chromebook. “Supaya diarahkan (pengadaan) pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” ungkap Harli pada Senin, 2 Juni 2025, menjelaskan modus operandi yang dicurigai.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang bernilai fantastis ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan umum sejak Selasa, 20 Mei 2025. Hingga kini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 saksi dalam upaya menelusuri siapa pengguna anggaran dan pengelola proyek ini. Meskipun demikian, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih mencari tahu pihak yang pertama kali merekomendasikan laptop Chromebook dalam proyek skala nasional ini.

Baca Juga :  Pariwisata Unggulan: Strategi Prabowo Genjot Ekonomi Indonesia

Pengadaan sejuta unit laptop Chromebook ini melibatkan total anggaran mencapai Rp 9,982 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi Rp 3,582 triliun yang bersumber dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp 6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejanggalan utama yang diendus Kejagung terletak pada perubahan kajian awal Kemendikbudristek. Sebelumnya, sebuah kajian telah menyatakan bahwa Chromebook kurang cocok digunakan di Indonesia, terutama karena keterbatasan jaringan internet di banyak wilayah, dan menyarankan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Windows. Namun, kajian tersebut justru diubah, dan pengadaan diarahkan ke Chromebook.

Menanggapi hal ini, Nadiem Makarim sendiri telah membantah keras tuduhan perubahan kajian. Menurutnya, kajian pertama dan kedua memiliki tujuan yang berbeda. Ia menjelaskan bahwa kajian pertama memang ditujukan untuk penggunaan di daerah 3T (Terpencil, Terdepan, dan Terluar) yang memiliki infrastruktur internet terbatas. Sementara itu, kajian kedua, lanjut Nadiem, ditujukan untuk penggunaan di daerah yang sudah memiliki jaringan internet yang memadai. Penyelidikan oleh Kejaksaan Agung masih terus bergulir untuk mengungkap kebenaran di balik proyek pengadaan yang krusial ini.

Berita Terkait

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!
PKS Geram, Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh
Iran Isolasi Diri, Internet Nasional Aktif Cegah Dampak Serangan Israel?
Israel Gempur Bunker Iran, Banyak Komandan Garda Revolusi Tewas!

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:12 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Berita Terbaru

War And Conflicts

Israel Serang Iran, Atlet Taekwondo & Juara Berkuda Jadi Korban?

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:22 WIB

Uncategorized

Ekspor Biomassa Indonesia Meroket, Jepang Impor 640 Ribu Ton!

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:17 WIB

entertainment

Deandra Nadira Berduka, Tangis Pecah di Rumah Duka Gustiwiw

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:07 WIB

technology

Oppo A5i & A5i Pro: Snapdragon 6s Gen 1, Spesifikasi Lengkap!

Minggu, 15 Jun 2025 - 22:02 WIB