Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran IUP Tambang Nikel di Raja Ampat: Soroti Kerusakan Lingkungan Pasca-Pencabutan oleh Presiden

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini berfokus pada empat IUP tambang nikel yang sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah, menyusul instruksi langsung dari Presiden.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, membenarkan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh (menyelidiki),” ungkap Nunung saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025), menegaskan legalitas langkah hukum yang diambil.

Salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini adalah pendalaman terhadap dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang kaya keanekaragaman hayati ini. Menanggapi isu tersebut, Brigjen Nunung Syaifuddin mengakui bahwa kerusakan lingkungan seringkali tak terhindarkan dalam kegiatan pertambangan. “Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang *enggak* ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya?” tanya Nunung retoris. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menyediakan jaminan reklamasi guna memulihkan area terdampak.

Baca Juga :  Kepala PCO: Pembinaan Lebih Efektif daripada Hukuman bagi Mahasiswi ITB

Penyelidikan ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan pencabutan ini menjadi dasar bagi Bareskrim untuk mendalami lebih lanjut potensi pelanggaran yang terjadi selama operasional pertambangan tersebut.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan penting ini diambil oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025). “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo, mengutip arahan langsung dari Kepala Negara.

Baca Juga :  Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!

Di sisi lain, keputusan pencabutan IUP ini juga memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan Greenpeace. Mereka secara aktif mendesak pemerintah untuk segera menunjukkan surat resmi pencabutan IUP keempat perusahaan di Raja Ampat tersebut, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!
OTT Bupati Kolaka Timur: KPK Amankan Rp 200 Juta!

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 19:25 WIB

NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!

Berita Terbaru

politics

Sudewo Terancam? Pansus DPRD Pati Belum Pastikan Pemakzulan!

Kamis, 14 Agu 2025 - 07:21 WIB

Uncategorized

Isak Ogah Balik Newcastle! Liverpool Siapkan Rp 2,7 T untuk Striker?

Kamis, 14 Agu 2025 - 06:32 WIB

Uncategorized

Amartha 10X Run 2025: Half Marathon Seru Tantang Batas Diri!

Kamis, 14 Agu 2025 - 05:50 WIB