Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran IUP Tambang Nikel di Raja Ampat: Soroti Kerusakan Lingkungan Pasca-Pencabutan oleh Presiden

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini berfokus pada empat IUP tambang nikel yang sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah, menyusul instruksi langsung dari Presiden.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, membenarkan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh (menyelidiki),” ungkap Nunung saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025), menegaskan legalitas langkah hukum yang diambil.

Salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini adalah pendalaman terhadap dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang kaya keanekaragaman hayati ini. Menanggapi isu tersebut, Brigjen Nunung Syaifuddin mengakui bahwa kerusakan lingkungan seringkali tak terhindarkan dalam kegiatan pertambangan. “Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang *enggak* ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya?” tanya Nunung retoris. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menyediakan jaminan reklamasi guna memulihkan area terdampak.

Penyelidikan ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan pencabutan ini menjadi dasar bagi Bareskrim untuk mendalami lebih lanjut potensi pelanggaran yang terjadi selama operasional pertambangan tersebut.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan penting ini diambil oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025). “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo, mengutip arahan langsung dari Kepala Negara.

Di sisi lain, keputusan pencabutan IUP ini juga memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan Greenpeace. Mereka secara aktif mendesak pemerintah untuk segera menunjukkan surat resmi pencabutan IUP keempat perusahaan di Raja Ampat tersebut, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB