Raja Ampat: Pengawasan Tambang Pulau Gag Diperketat, Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup, akan memperketat pengawasan operasional tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua. Langkah strategis ini diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, yang menegaskan perlunya penambahan ‘safeguard’ atau standar perlindungan lingkungan yang lebih ketat di area pertambangan tersebut.

Keputusan ini merupakan respons langsung dari arahan Presiden, yang menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pertambangan di tanah air. Menurut Hanif, dalam waktu dekat, pihaknya akan menugaskan audit lingkungan komprehensif di Pulau Gag guna memastikan implementasi safeguard yang lebih kuat. Ia menyampaikan hal tersebut kepada media di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Catat, Rekayasa Lalu Lintas Pelantikan Kepala Daerah Serentak Hari Ini

Operasional pertambangan nikel di Pulau Gag sendiri dikelola oleh PT Gag Nikel, sebuah entitas anak dari PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, yang dikenal dengan kode saham ANTM. Perusahaan ini merupakan salah satu pemain kunci dalam industri nikel nasional.

Menariknya, di tengah sorotan terhadap praktik pertambangan yang merusak, PT Gag Nikel menonjol dengan rekam jejak kepatuhan yang baik. Saat empat perusahaan tambang nikel lainnya sempat dibekukan sementara akibat kasus kerusakan ekosistem laut yang disebabkan oleh pengerukan nikel, PT Gag Nikel adalah satu-satunya yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran dan tetap diizinkan beroperasi di Pulau Gag.

Kepatuhan ini ditegaskan oleh Menteri Hanif, yang mengungkapkan bahwa selama hampir empat tahun beroperasi, PT Gag Nikel secara konsisten meraih nilai “biru” dan “hijau” dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Nilai ini menunjukkan tingkat ketaatan yang sangat tinggi terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku.

Baca Juga :  Luhut Bantah Indonesia Gelap, Bagaimana Kondisi Sebenarnya?

Meskipun hasil pengawasan lapangan terkini menunjukkan kinerja yang cukup baik, Hanif menegaskan komitmen pribadinya untuk terjun langsung ke Pulau Gag. “Dalam waktu segera saya juga berkepentingan untuk langsung ke sana untuk meyakinkan bahwa safeguard lingkungan terjaga sangat baik,” imbuhnya, menekankan bahwa pengawasan proaktif adalah kunci untuk menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat yang kaya dan keindahan alamnya yang mendunia.

Berita Terkait

Polemik 4 Pulau Sumut, DPRD: Wajib Kita Pertahankan!
Serangan Israel Langgar Kedaulatan, Kedubes Iran Angkat Bicara!
Israel Ancam Iran, Netanyahu: Serangan Kapan Saja, Tanpa Batas Waktu!
Israel Serang Iran, Teheran Dihantam Ledakan Dahsyat
Prabowo Pilih Rusia, Absen KTT G7: Apa Alasannya?
Prabowo Ditelepon Trump, Apa yang Dibicarakan? Ini Bocorannya!
Prabowo Bentuk Badan Otorita Tanggul Laut Jawa, Banjir Rob Teratasi?
Wakapolri Pensiun, Incaran Jabatan Pengganti Memanas!

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:42 WIB

Polemik 4 Pulau Sumut, DPRD: Wajib Kita Pertahankan!

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:27 WIB

Serangan Israel Langgar Kedaulatan, Kedubes Iran Angkat Bicara!

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Israel Ancam Iran, Netanyahu: Serangan Kapan Saja, Tanpa Batas Waktu!

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:57 WIB

Israel Serang Iran, Teheran Dihantam Ledakan Dahsyat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:32 WIB

Prabowo Pilih Rusia, Absen KTT G7: Apa Alasannya?

Berita Terbaru

Uncategorized

Davika Hoorne dan Ter Chantavit Tunangan, Ini 5 Faktanya!

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:47 WIB

politics

Polemik 4 Pulau Sumut, DPRD: Wajib Kita Pertahankan!

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:42 WIB

Family And Relationships

Jennifer Coppen Murka Kamari Dilecehkan Fans, Ungkap Kekecewaan Mendalam

Jumat, 13 Jun 2025 - 17:17 WIB