Peringatan Australia, Dispar Bali Siapkan Strategi Hadapi Dampaknya?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariwisata Bali kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan perjalanan melalui portal Smartraveller. Peringatan ini, yang meminta warganya dari Negeri Kanguru untuk lebih waspada saat berlibur di Indonesia, khususnya Bali, segera ditanggapi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispar Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sepenuhnya menyadari potensi risiko bagi para pelancong. Sebagai destinasi internasional yang mengandalkan pesona alam dan budaya, menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama. “Jika terjadi insiden pada wisatawan, hal itu akan berdampak sangat buruk pada citra pariwisata Bali,” tegas Sumarajaya dalam keterangannya di Denpasar, Selasa (10/06/2025).

Untuk menjamin hal tersebut, Pemprov Bali telah mengimplementasikan standardisasi ketat dalam industri pariwisata, mencakup standar keselamatan umum dan keselamatan bencana. Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Tertib Baru bagi Wisatawan Asing Selama di Bali. SE ini dirancang dalam format *do’s and don’ts* yang mudah dipahami, merinci apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara. Sumarajaya optimistis, “Jika semua wisatawan mematuhi aturan ini, saya yakin mereka akan aman selama berada di Bali.”

Baca Juga :  MacBook Pro Terbaru: Desain Radikal, Layar OLED, Chip M6!

Menariknya, Sumarajaya mengungkapkan bahwa peringatan perjalanan ini belum menunjukkan dampak signifikan terhadap arus kunjungan wisatawan, khususnya dari Australia. Data kunjungan wisatawan mancanegara dari Januari hingga Mei menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dari tahun 2023 hingga 2025. Tercatat 1.876.975 kunjungan pada 2023, melonjak menjadi 2.391.860 pada 2024, dan mencapai 2.663.734 pada 2025, dengan dominasi yang jelas dari wisatawan asal Australia. “Kunjungan wisatawan mancanegara masih sangat baik dan terus meningkat dibandingkan tahun 2024, termasuk di bulan Mei ini,” imbuhnya.

Peringatan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia melalui portal Smartraveller pada akhir Mei itu memang menyusul serangkaian insiden yang melibatkan warga Australia di destinasi wisata favorit mereka di Indonesia, terutama Bali. Australia secara khusus memberi label ‘exercise a high degree of caution’ (berhati-hatilah secara ekstra) untuk Indonesia, mengimbau warganya untuk selalu mengikuti saran perjalanan terbaru.

Dalam detailnya, peringatan tersebut menyoroti beberapa kasus tenggelamnya warga Australia di daerah pesisir Bali akibat kondisi laut yang ganas dan arus balik yang kuat di pantai-pantai populer, banyak di antaranya yang tidak dijaga. Insiden terkini yang menjadi perhatian adalah tenggelamnya kapal cepat ‘The Tanis’ pada Rabu (04/06/2025) di perairan Mushroom Bay, Nusa Penida. Kapal yang mengangkut 77 WNA dan 12 WNI itu terbalik setelah dihantam ombak besar. Beruntungnya, berkat bantuan sigap dari masyarakat sekitar, seluruh penumpang berhasil diselamatkan tanpa adanya korban jiwa.

Baca Juga :  Profil Daffa Wardhana, Aktor Ganteng yang Digosipkan Pacaran dengan Ariel Tatum, Ternyata Putra Tunggal Artis Kondang Ini!

Tidak hanya itu, peringatan tersebut juga mencakup kewaspadaan terhadap minuman beralkohol yang dicampur metanol, menyusul laporan kasus keracunan di Indonesia, termasuk Bali dan Lombok. Wisatawan disarankan untuk tidak pernah meninggalkan makanan atau minuman tanpa pengawasan. Imbauan lainnya adalah memahami secara cermat ketentuan visa dan persyaratan masuk-keluar Indonesia, mengingat standar ketat terkait paspor — bahkan kerusakan kecil seperti akibat air atau sobekan dapat berujung pada penolakan masuk. Terakhir, Smartraveller menekankan pentingnya menghormati hukum dan budaya setempat, karena perilaku tidak pantas terhadap adat, agama, atau tempat ibadah dapat berujung pada sanksi pidana atau deportasi.

Berita Terkait

Riza Chalid Jadi Buron? Kejagung Siap Terbitkan DPO!
Vietnam Dituduh Curang: Dokter Klarifikasi Trik Botol Lawan Lemparan Indonesia
Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!
Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bebas, Bagaimana Nasib Tersangka Lain?
Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan
149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!
Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Vietnam Dituduh Curang: Dokter Klarifikasi Trik Botol Lawan Lemparan Indonesia

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bebas, Bagaimana Nasib Tersangka Lain?

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:16 WIB

149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!

Berita Terbaru

politics

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agu 2025 - 19:58 WIB