Prabowo Cabut Izin 4 Tambang Nikel Raja Ampat, Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Resmi Cabut 4 IUP Tambang di Raja Ampat, Tindak Lanjut Respons Publik

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam menata sektor pertambangan. Sebanyak empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, destinasi pariwisata kelas dunia yang terkenal dengan keindahan alamnya di Papua Barat Daya, resmi dicabut. Keputusan penting ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Senin (9/6) lalu.

Dalam konferensi pers daring yang digelar pada Selasa (10/6), Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pencabutan IUP ini merupakan hasil dari petunjuk langsung Presiden Prabowo Subianto. “Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah memutuskan akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” tegas Prasetyo, menandaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan dan menata sektor pertambangan sesuai regulasi.

Meski demikian, Prasetyo tidak merinci nama-nama empat perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut. Ia justru menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para pegiat media sosial, yang secara konsisten memberikan masukan, informasi, dan menyuarakan kepedulian mereka. Suara publik ini menjadi salah satu pendorong utama bagi pemerintah untuk mengambil langkah nyata.

Baca Juga :  Paus Baru Terpilih: Asap Putih Umumkan Pemimpin Katolik Baru

Menyikapi isu pertambangan yang menjadi perhatian publik belakangan ini, Presiden Prabowo telah menugaskan para menteri terkait untuk berkoordinasi intensif dan mengumpulkan data lapangan seobjektif mungkin. Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa bersikap kritis dan waspada dalam mencari kebenaran serta kondisi objektif di lapangan. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, itulah keputusan dari pemerintah,” pungkasnya, mengakhiri pernyataan resminya.

Langkah pencabutan IUP ini semakin mendapatkan konteks setelah sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis profil lima perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Data ini memberikan gambaran tentang lanskap pertambangan yang kini menjadi fokus perhatian pemerintah.

Baca Juga :  Kemlu RI Mengecam Keras Serangan Israel di RS Indonesia, Gaza

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Dari daftar ini, Kementerian ESDM menyebutkan bahwa dua perusahaan, yakni PT Gag Nikel (memiliki izin Operasi Produksi sejak 2017) dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) (dengan izin Operasi Produksi sejak 2013), mendapatkan IUP dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah setempat. Keputusan pencabutan empat IUP ini, di tengah sorotan publik terhadap kelima entitas tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan demi kelestarian lingkungan dan kepatuhan hukum.

Berita Terkait

UGM Kritik Izin Nikel Raja Ampat, Diskriminasi Lingkungan?
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Junior 280%, Cek Rinciannya!
Ahok Diperiksa Polisi, Terkait APBD DKI Jakarta 2015
Geger! MK Panggil Prabowo, DPR: Sidang Gugatan UU TNI & BUMN
Prabowo di Indo Defence: Rantis Baru Meluncur, Jet Tempur Masa Depan Disepakati
Deal Jet Tempur, Indonesia Borong 48 Pesawat dari Turki!
Kasus Laptop, Kejagung Usut Wewenang Eks Stafsus Nadiem?
Ahok Diperiksa Polri, Saksi Kasus APBD DKI 2015

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:57 WIB

UGM Kritik Izin Nikel Raja Ampat, Diskriminasi Lingkungan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:42 WIB

Prabowo Naikkan Gaji Hakim Junior 280%, Cek Rinciannya!

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Terkait APBD DKI Jakarta 2015

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:17 WIB

Geger! MK Panggil Prabowo, DPR: Sidang Gugatan UU TNI & BUMN

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:12 WIB

Prabowo di Indo Defence: Rantis Baru Meluncur, Jet Tempur Masa Depan Disepakati

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Air India Jatuh: Tim SAR Buru Kabar Penumpang Selamat?

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:27 WIB

technology

Harga Xiaomi Terbaru Juni 2025: Redmi Note 14 Pro Plus 5G?

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:22 WIB

technology

Xiaomi 15 Ultra vs iPhone 16e, Pilih Mana? Spek, Harga, Ulasan!

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:07 WIB

politics

UGM Kritik Izin Nikel Raja Ampat, Diskriminasi Lingkungan?

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:57 WIB