Polemik Ayam Goreng, Wali Kota Solo Desak BPJPH Buka Cabang!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Desak BPJPH Buka Kantor Cabang di Solo, Permohonan Sertifikasi Halal Membludak Pasca Polemik Ayam Goreng Widuran

Solo, Ragamutama.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara resmi melayangkan surat permohonan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Desakan ini bertujuan agar BPJPH dapat segera membuka kantor cabang di Kota Solo, demi mengoptimalkan pelayanan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut.

Permohonan ini muncul menyusul lonjakan signifikan jumlah permohonan sertifikasi halal dari pelaku usaha di Solo. Peningkatan drastis ini tak lepas dari mencuatnya polemik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo, yang baru-baru ini mengumumkan status non-halal produknya setelah beroperasi puluhan tahun.

“Sejak polemik itu, banyak sekali pelaku usaha makanan yang mengajukan sertifikasi halal, dan kami kewalahan,” ungkap Respati di Solo, Ahad, 8 Juni 2025. “Oleh karena itu, kami menyurati BPJPH dengan permohonan agar mereka bisa membuka cabang di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Solo, demi mempercepat proses sertifikasi.”

Menyikapi fenomena ini, Respati turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengajukan sertifikasi halal bagi produk mereka. Bagi pelaku usaha yang produknya non-halal, ia menekankan pentingnya transparansi dengan memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen atau masyarakat.

Baca Juga :  Kolonel Antonius: Kepala Gudang Puspalad Meninggal dalam Ledakan Amunisi TNI, Apa Penyebabnya?

“Saya mengajak pelaku usaha siapapun, jika ada yang mau sertifikasi halal, segera manfaatkan fasilitas PLUT,” tegasnya. “Bagi yang tidak (menjual produk non-halal), silakan sampaikan secara jujur dengan mencantumkan keterangan ‘tidak halal’ secara jelas dan besar. Para karyawan juga harus diberikan edukasi untuk menginformasikan status produk kepada konsumen.”

Di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebelumnya telah merespons kasus ini dengan menurunkan tim khusus untuk menyelidiki warung makan Ayam Goreng Widuran Solo. Konfirmasi mengenai langkah ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Chuzaemi Abidin.

Chuzaemi menjelaskan bahwa tim tersebut saat ini masih bekerja di lapangan dan belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan. “Kami tunggu tim itu seperti apa di lapangan nanti,” ujarnya kepada wartawan dalam acara kumparan Halal Forum di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Safety Riding: Panduan Lengkap Keselamatan Berkendara Motor

Terkait Rumah Makan Ayam Goreng Widuran Solo, Wali Kota Solo sebelumnya telah memberikan izin untuk kembali beroperasi. Namun, izin ini disertai catatan tegas bahwa pemilik wajib mencantumkan informasi status non-halal produknya secara transparan.

Respati juga membeberkan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil dari rumah makan tersebut. Uji kelayakan makanan ini dilakukan oleh Laboratorium Balai Veteriner Boyolali.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan makanan yang diuji masuk dalam kategori layak konsumsi atau “layak makan”. Kendati demikian, Respati menegaskan bahwa persoalan pelabelan halal atau non-halal sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Ya, hasil uji laboratorium menunjukkan kelayakan makan,” kata Respati saat ditemui di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Rabu, 4 Juni 2025. “Namun, untuk status halal atau tidak, itu sepenuhnya wewenang BPJPH. Uji lab semacam ini sebenarnya untuk semua makanan yang beredar, seperti yang diajukan ke BPOM, semuanya pasti melalui pengujian di laboratorium.”

Berita Terkait

Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!
Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!
APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!
Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior
Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!
Rotasi Polri: Karyoto Kabaharkam, Fadil Imran Astamaops Kapolri
Mengerikan! Sumur Migas Subang Kebakaran, Warga Panik?

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:49 WIB

Enam Kodam Baru TNI AD Diresmikan Hari Ini: Cek Daftarnya!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 23:22 WIB

APBD DKI Jadi Penentu: Rekrutmen 1.000 Damkar Jakarta Realistis?

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior!

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:19 WIB

Prada Lucky Tewas: Kodam Udayana Usut Dugaan Penganiayaan Senior

Berita Terbaru

Uncategorized

Kemenparekraf & Film “Merah Putih: One For All”: Ada Apa?

Selasa, 12 Agu 2025 - 14:17 WIB

Uncategorized

El Rumi TKO Jefri Nichol: Pahami Perbedaan TKO dan KO

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:42 WIB