Berikut adalah artikel berita yang telah ditingkatkan:
Ragamutama.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan langsung ke tambang nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemantauan sumur minyak dan gas bumi yang juga dilakukannya di Sorong.
Kehadiran Menteri Bahlil di lokasi strategis tersebut bukan tanpa alasan. Ia ingin meninjau secara langsung kondisi operasional tambang nikel PT GAG Nikel sekaligus merespons keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi dampak pertambangan terhadap kelestarian kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia. “Saya datang untuk mengecek langsung dan melihat secara objektif kondisi di lapangan. Nantinya tim inspektur tambang kami akan memastikan hasilnya,” tegas Bahlil, dalam keterangan tertulis yang diterima pada tanggal kunjungan tersebut.
Turut mendampingi Menteri Bahlil adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno. Setelah meninjau lokasi, Tri menyatakan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran di Pulau Gag. Ia bahkan menyebut area pesisir di sekitar lokasi tambang bersih dari sedimentasi, sebuah indikasi awal yang positif.
Kendati demikian, Tri menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak akan berhenti pada pemeriksaan awal. Pihaknya akan tetap menurunkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang ada di Raja Ampat. Hasil dari inspeksi komprehensif ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi Menteri ESDM dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya terkait operasional pertambangan di wilayah tersebut.
“Secara umum, reklamasi tambang di sini berjalan baik. Namun, kami tetap menunggu laporan lengkap dan mendalam dari tim inspektur untuk kepastian,” tambah Tri, menekankan pentingnya laporan detail sebagai pijakan keputusan.
Sementara itu, pihak perusahaan juga menyampaikan komitmennya. Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menggarisbawahi bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi kaidah pertambangan yang baik. Ia mencontohkan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan program reklamasi lahan pascatambang dan mengelola air limpasan tambang agar tidak merusak lingkungan.
“Kami hadir tidak hanya sebagai pelaku bisnis yang mencari keuntungan, tetapi juga sebagai agen pembangunan yang berkomitmen memberi nilai tambah bagi masyarakat, khususnya di Pulau Gag,” ujar Dewa, menegaskan peran sosial perusahaan.
Sebagai informasi, PT GAG Nikel adalah satu dari lima perusahaan pemegang izin tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat. Empat perusahaan lain yang memiliki izin adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel. Perusahaan ini beroperasi di bawah status Kontrak Karya dengan izin usaha di lahan seluas 13.136 hektare, sesuai akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. PT GAG Nikel juga termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan operasi di kawasan hutan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Perlu diketahui, kunjungan Menteri Bahlil ini terjadi dua hari setelah ia mengambil langkah tegas. Pada 5 Juni 2025, Menteri Bahlil Lahadalia secara resmi menghentikan sementara aktivitas PT GAG Nikel. Keputusan ini diambil sebagai respons langsung atas kritik publik yang terus meningkat mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan di Raja Ampat, sebuah kawasan yang sangat vital bagi pariwisata dan keanekaragaman hayati Indonesia.