Kemenkes Siapkan Rancangan Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 5 tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden tahun 2025. Keppres ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

Diktum kesatu menyatakan menetapkan Rancangan Peraturan Presiden sebagai Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keppres.

Program penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) sebagaimana dimaksud ditetapkan untuk jangka waktu 1 tahun.

“Pemrakarsa melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu setiap triwulan kepada Menteri Hukum,” tulis Diktum Ketiga dikutip Kamis (6/2).

Tercatat, ada 43 rancangan peraturan presiden yang masuk dalam program penyusunan Peraturan Presiden tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, salah satu rancangan perpres yang disiapkan adalah rancangan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan. 

Baca Juga :  Penjelasan Nadiem Usai Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Pokok materi muatan rancangan perpres antara lain penyesuaian manfaat dengan tetap mengakomodir manfaat yang telah ada saat ini dan menambahkan berbagai manfaat baru.

Lalu, penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan baik sektor formal maupun informal.

Penyesuaian standar tarif dan mekanisme pembayaran bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan kebijakan KRIS dan rumah sakit berbasis kompetensi. Serta penyesuaian tata kelola jaminan kesehatan nasional.

Adapun pemrakarsa rancangan perpres adalah Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan tengah menghitung penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. 

Setelah kajian penghitungan selesai, Menteri Kesehatan Budi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menghadap Presiden Prabowo untuk menjelaskan rencana tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Kumpulkan Badan Gizi Nasional: Program Makan Bergizi Gratis Diperluas

“Rencananya di 2026 mesti ada adjustmen dari tarifnya,” ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2).

Budi menyatakan, belum ada angka terkait besaran kenaikan karena masih proses penghitungan. Ia juga menyebut, kenaikan ini tidak terkait dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Namun karena potensi meningkatnya klaim pelayanan sakit jantung, stroke, dan lainnya.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan, dengan intensifikasi program sesuai RKA, gagal bayar berpotensi terjadi pada Juni 2026.

Sebab itu, strategi keberlanjutan JKN di antaranya melalui penyesuaian iuran sesuai Perpres 59/2024 atau selambatnya 1 Januari 2026.

Berita Terkait

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!
Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!
Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!
One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!
Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?
Guru Besar UPN ‘Sentil’ Amnesti Hasto & Tom Lembong!
Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:50 WIB

One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Berita Terbaru

politics

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agu 2025 - 13:47 WIB

Uncategorized

Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!

Senin, 4 Agu 2025 - 13:19 WIB