Nikita Mirzani Terjerat, Kejaksaan Sita Rp3 Miliar & Mobil Mewah!

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Jakarta Selatan Sita Barang Bukti Kunci dan Tahan Nikita Mirzani dalam Kasus Pengancaman

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan pengancaman yang menyeret nama pesohor Nikita Mirzani. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, pada Kamis (5 Juni) mengumumkan sejumlah barang bukti penting telah berhasil disita, menandai babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Haryoko menjelaskan, penyitaan barang bukti mencakup aset bergerak berupa mobil, beberapa alat komunikasi, serta sejumlah dokumen penting. Yang tak kalah signifikan adalah pengamanan sejumlah uang tunai, dengan nominal mencapai lebih dari Rp 3 miliar yang tercatat di rekening. Uang ini diduga kuat terkait dengan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, Kejaksaan juga memastikan telah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik, yang meliputi penyerahan tersangka Nikita Mirzani (NM) dan Mail Syahputra (IM). Setelah proses ini, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Nikita Mirzani ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, sementara Mail Syahputra dititipkan di Rutan Cipinang.

Baca Juga :  iPhone 11 vs Galaxy A36 5G: Mana HP Lebih Worth It Dibeli?

Dengan tuntasnya proses pelimpahan tahap dua ini, Haryoko Ari Prabowo menyatakan tim Kejaksaan akan segera bekerja keras. Sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan mempercepat penelitian perkara, menyusun berkas dakwaan, dan segera melimpahkannya ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Kasus dugaan pengancaman ini bermula dari perseteruan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys. Pada November 2024, Nikita memberikan ulasan negatif mengenai produk perawatan kulit (skincare) milik Reza melalui siaran langsung di TikTok. Reza merasa nama baik dan bisnisnya tercemar akibat ulasan tersebut.

Keresahan Reza Gladys memuncak pada 13 November 2024. Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, diduga menghubungi Reza melalui pesan WhatsApp, melontarkan ancaman, dan meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak lagi melancarkan ulasan negatif.

Baca Juga :  Arsenal Waspadai Comeback Real Madrid: Statistik Buktikan Kemenangan 3-0 Belum Aman di Liga Champions

Menanggapi dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik ini, Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Reza juga mengungkapkan telah mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita secara bertahap. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sendiri telah menjalani penahanan sejak 4 Maret 2025.

Berita Terkait

Jay Idzes: Klub Italia Ini Selamatkan Karier, Usai Tinggalkan Venezia?
WhatsApp Kini Tanpa Nomor HP, Lebih Aman & Mudah!
Sapi Kurban Ngamuk di Surabaya, Stres Sampai Masuk Selokan!
S&P 500 Lampaui 6.000, Wall Street Menguat, Tesla Bangkit!
Lion Air, Batik Air, Wings Air: Rute Indonesia Murah via BookCabin
WhatsApp Lebih Aman, Chatting Tanpa Nomor HP Sekarang Bisa!
Redmi Pad 2 Rilis Global, India Jadi Tujuan Xiaomi Selanjutnya!
Once Mekel Kurban di Jaksel, Jakpus, Ini Lokasi Pembagiannya!

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:02 WIB

Jay Idzes: Klub Italia Ini Selamatkan Karier, Usai Tinggalkan Venezia?

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:12 WIB

WhatsApp Kini Tanpa Nomor HP, Lebih Aman & Mudah!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:27 WIB

Sapi Kurban Ngamuk di Surabaya, Stres Sampai Masuk Selokan!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:17 WIB

S&P 500 Lampaui 6.000, Wall Street Menguat, Tesla Bangkit!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:07 WIB

Lion Air, Batik Air, Wings Air: Rute Indonesia Murah via BookCabin

Berita Terbaru

Society Culture And History

Innalillahi, Ustaz Yahya Waloni Wafat Saat Khutbah, Ceramah Terakhirnya

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:42 WIB

Urban Infrastructure

Inovasi Pintu KRL Impor Cina, Lebih Canggih dari Sebelumnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 14:27 WIB