Target Pembiayaan Perbankan Syariah Direvisi, Bank Indonesia Genjot Literasi dan Inovasi Produk
Pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah nasional menghadapi tantangan, dengan Bank Indonesia (BI) mencatat perlambatan signifikan pada Mei 2025. Angkanya tercatat 8,8%, turun dari 9,87% pada tahun 2024. Menanggapi kondisi ini, BI melalui Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS), Imam Hartono, merevisi target pembiayaan perbankan syariah tahun ini menjadi 8-11% dari sebelumnya 11-13%.
Meskipun Imam Hartono tidak merinci alasan spesifik di balik revisi target tersebut, ia mengakui adanya sejumlah tantangan yang membayangi kinerja perbankan syariah. Salah satu faktor utama yang diidentifikasi adalah dampak dari dinamika perekonomian global. “Dampak global dan ekonomi ini sebenarnya sifatnya umum, baik itu berdampak kepada syariah maupun konvensional,” jelas Imam dalam taklimat media BI, Rabu (4/6), seraya menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangannya.
Untuk menggenjot kembali pertumbuhan sektor ini, Bank Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Salah satu fokus utama adalah memperkuat literasi masyarakat mengenai produk keuangan syariah. Imam mengakui bahwa persepsi masyarakat yang menganggap produk-produk keuangan syariah cenderung mahal masih menjadi hambatan. Oleh karena itu, BI bersama kementerian dan lembaga terkait berupaya menghilangkan miskonsepsi ini melalui simulasi dan edukasi yang berfokus pada pemahaman yang benar.
Selain itu, BI bertekad menciptakan beragam produk keuangan syariah yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan serta ekspektasi masyarakat. Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci, salah satunya dengan mendorong pengembangan produk baru bernama Shariah Restricted Investment Account (SRIA). SRIA adalah inovasi investasi syariah yang memberikan fleksibilitas kepada investor untuk menetapkan batasan pengelolaan dana mereka, khususnya untuk proyek atau segmen usaha tertentu. Melalui SRIA, diharapkan instrumen keuangan syariah yang lebih beragam dan menarik dapat tercipta.
Sejalan dengan inovasi produk, BI bersama OJK juga aktif mendorong bank-bank konvensional untuk mengembangkan unit usahanya menjadi syariah, guna memperluas pilihan bagi masyarakat. Namun, Imam menegaskan bahwa langkah ini saja tidak cukup. “Pelaku usaha syariah kita harus diperkuat agar bisa bertahan dan berdaya saing,” ujarnya. Oleh karena itu, strategi lain yang ditempuh adalah menghubungkan korporasi dengan sumber pembiayaan yang memadai. Serangkaian upaya komprehensif ini diharapkan mampu mendorong peningkatan signifikan pada ekosistem ekonomi keuangan syariah di masa depan.