Koh Alex Dibunuh, Pelaku Rencanakan Kabur ke Batam Bawa Keluarga?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andreas, Tersangka Pembunuhan Koh Alex, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Batam

Jakarta – Andreas (21), tersangka pembunuhan Alex, pemilik toko sembako di Jakarta, berhasil ditangkap polisi saat berupaya melarikan diri ke Batam. Penangkapan ini mengakhiri pelariannya setelah menghabisi nyawa bosnya sendiri.

Jasad Koh Alex ditemukan pada Sabtu (31/5) di tokonya, mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Andreas sehari sebelumnya, Jumat (30/5). Polisi bergerak cepat setelah penemuan tersebut, memburu pelaku yang ternyata berencana kabur dari Jakarta.

“Pelaku ditangkap saat hendak terbang ke Batam. Rencananya, ia akan menemui rekan dari istrinya di sana. Jadi, tujuan pelariannya adalah ke tempat teman istri pelaku,” jelas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Sebelum tertangkap, Andreas sempat menginap di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa biaya pelarian Andreas berasal dari uang hasil curian di toko Koh Alex.

“Uang yang digunakan pelaku selama menginap dan untuk rencana keberangkatan ke Batam itu berasal dari hasil yang dibawa dari toko korban,” ungkap Kombes Pol Wira. Kepada keluarganya, Andreas mengaku bahwa uang tersebut didapat dari membobol toko tempatnya bekerja. Ia menyembunyikan fakta bahwa ia telah membunuh pemilik toko.

Baca Juga :  Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru

“Dari keterangan tersangka, ia menyampaikan kepada keluarganya bahwa uang itu hasil membobol toko, bukan merampok. Ia tidak menyampaikan soal pembunuhan,” imbuh Wira.

Polisi mengungkap bahwa Andreas membawa kabur uang tunai sebesar Rp 84 juta dari toko korban. Namun, saat penangkapan, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 68 juta. Selisih sekitar Rp 20 juta telah digunakan Andreas untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

“Uang Rp 20 juta tersebut sebagian dibelikan handphone, yang sudah kita sita. Ada dua unit. Kemudian, ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” jelas Wira.

Hubungan Kerja Korban dan Pelaku Terjalin Sejak 2021

Fakta mengejutkan terungkap bahwa Andreas bukanlah orang asing bagi Koh Alex. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Andreas sudah bekerja di toko korban sejak 2021, meskipun dengan status keluar masuk.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!

“Pelaku ini sudah bekerja di toko korban mulai dari 2021, tapi keluar masuk,” kata AKBP Ressa. Hal ini menunjukkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh orang yang dikenal dan dipercaya oleh korban.

Penyebab Kematian Masih Menunggu Hasil Autopsi

Terkait penyebab kematian Koh Alex, Kombes Pol Wira menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dan autopsi dari Rumah Sakit Polri. Namun, berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan luka serius di bagian kepala korban.

“Secara garis besar, ada luka yang cukup berat di kepalanya,” ungkap Wira.

Atas perbuatannya, Andreas kini dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun, serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang di sekitar kita, bahkan dengan orang yang sudah dikenal.

Berita Terkait

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!
NasDem Geram: TNI Harus Usut Tuntas Penganiayaan Prada Lucky!
Bupati Kolaka Timur Terjerat Korupsi Proyek RSUD: Fakta Terungkap!
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? Tunggu Hasil Investigasi!

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:31 WIB

Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:55 WIB

Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Berita Terbaru

entertainment

Kentaro Sakaguchi Jadi Model MV LISA! Intip 9 Potretnya!

Jumat, 15 Agu 2025 - 06:20 WIB

Uncategorized

KPK Ungkap Setoran Haram Haji Khusus: USD 7.000 Per Kuota?

Jumat, 15 Agu 2025 - 05:31 WIB