Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Evaluasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Polemik Lingkungan dan Kearifan Lokal
Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul polemik dan kekhawatiran yang meluas terkait aktivitas tambang nikel di wilayah konservasi yang kaya keanekaragaman hayati tersebut.
Menanggapi keresahan masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dampak negatif pertambangan nikel, Bahlil berencana segera mengadakan rapat krusial. Ia akan memanggil seluruh pemegang IUP, baik perusahaan milik negara (BUMN) maupun swasta, untuk membahas akar permasalahan ini. “Nah, nanti saya pulang akan saya evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
Bahlil Singgung Pentingnya Kearifan Lokal
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil secara khusus menyinggung pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan pertambangan. Menurutnya, ada kemungkinan aspek-aspek lokal yang belum tersentuh dengan baik dalam praktik pertambangan di Raja Ampat, sehingga memerlukan evaluasi mendalam. “Ini mungkin saja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.
Hormati Otonomi Khusus Papua dan Aspirasi Smelter Lokal
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pendekatan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, termasuk Raja Ampat, harus dilakukan dengan menghormati status otonomi khusus yang dimiliki wilayah tersebut. Ia juga menyoroti aspirasi lokal yang menginginkan adanya fasilitas smelter di Papua. “Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka pengin ada smelternya di sana,” jelasnya.
Evaluasi Berlandaskan Kajian Amdal untuk Lingkungan Berkelanjutan
Evaluasi yang akan dilakukan Bahlil juga akan berpegang teguh pada hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pihaknya berkomitmen untuk mematuhi kaidah-kaidah Amdal demi keberlanjutan lingkungan dan memastikan operasional tambang sesuai standar yang berlaku. “Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah Amdal, ya,” tegas Bahlil.
Terkait waktu penerbitan IUP di wilayah tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin tersebut telah diterbitkan sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ESDM, menunjukkan kompleksitas dan sejarah panjang permasalahan ini.