Bahlil Panggil Bos Tambang Nikel Raja Ampat, Evaluasi Besar?

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Evaluasi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Polemik Lingkungan dan Kearifan Lokal

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diambil menyusul polemik dan kekhawatiran yang meluas terkait aktivitas tambang nikel di wilayah konservasi yang kaya keanekaragaman hayati tersebut.

Menanggapi keresahan masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dampak negatif pertambangan nikel, Bahlil berencana segera mengadakan rapat krusial. Ia akan memanggil seluruh pemegang IUP, baik perusahaan milik negara (BUMN) maupun swasta, untuk membahas akar permasalahan ini. “Nah, nanti saya pulang akan saya evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta,” ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Bahlil Singgung Pentingnya Kearifan Lokal

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil secara khusus menyinggung pentingnya memperhatikan kearifan lokal dalam pengelolaan pertambangan. Menurutnya, ada kemungkinan aspek-aspek lokal yang belum tersentuh dengan baik dalam praktik pertambangan di Raja Ampat, sehingga memerlukan evaluasi mendalam. “Ini mungkin saja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.

Hormati Otonomi Khusus Papua dan Aspirasi Smelter Lokal

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa pendekatan terhadap aktivitas pertambangan di Papua, termasuk Raja Ampat, harus dilakukan dengan menghormati status otonomi khusus yang dimiliki wilayah tersebut. Ia juga menyoroti aspirasi lokal yang menginginkan adanya fasilitas smelter di Papua. “Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka pengin ada smelternya di sana,” jelasnya.

Evaluasi Berlandaskan Kajian Amdal untuk Lingkungan Berkelanjutan

Evaluasi yang akan dilakukan Bahlil juga akan berpegang teguh pada hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pihaknya berkomitmen untuk mematuhi kaidah-kaidah Amdal demi keberlanjutan lingkungan dan memastikan operasional tambang sesuai standar yang berlaku. “Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah Amdal, ya,” tegas Bahlil.

Terkait waktu penerbitan IUP di wilayah tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa izin-izin tersebut telah diterbitkan sebelum masa jabatannya sebagai Menteri ESDM, menunjukkan kompleksitas dan sejarah panjang permasalahan ini.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB