Mentan Amran Beberkan Empat Pilar Strategi Pangan: Percepatan Swasembada, Stok Pangan Rekor, dan Jaminan Kesejahteraan Petani
JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan empat poin penting terkait strategi sektor pangan nasional. Pernyataan tersebut meliputi percepatan target swasembada, pengelolaan cadangan pangan, peningkatan kesejahteraan petani melalui Nilai Tukar Petani (NTP), serta program bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Dalam sebuah kesempatan di Istana pada Senin, 2 Juni 2025, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Target swasembada pangan yang semula direncanakan dalam empat tahun, kini dipercepat menjadi tiga tahun. “Mudah-mudahan tahun ini tidak ada impor,” harap Mentan Amran. Keyakinan ini didukung oleh capaian signifikan dalam stok pangan nasional yang kini mencapai lebih dari 4 juta ton. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam 57 tahun terakhir, melampaui rekor sebelumnya sebesar 3 juta ton yang tercatat pada tahun 1984.
Lebih lanjut, di hadapan Menteri Keuangan, Amran menyoroti pentingnya efektivitas anggaran dalam mendukung sektor pertanian. Ia menekankan bahwa setiap alokasi anggaran harus menghasilkan peningkatan signifikan pada Nilai Tukar Petani (NTP), dengan target ideal di angka 110. “Alhamdulillah, sekarang ini bulan Mei, NTP-nya naik 121, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu pada bulan yang sama, 116,” ujar Mentan, menunjukkan hasil positif dari kebijakan yang telah berjalan.
Selain fokus pada produktivitas dan kesejahteraan petani, pemerintah juga menggalakkan program bantuan sosial pangan. Mentan Amran menjelaskan bahwa sebanyak 180 ribu ton beras akan didistribusikan per bulan, atau total 360 ribu ton dalam dua bulan, kepada masyarakat tidak mampu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk menjaga kestabilan NTP dan harga di tingkat petani, Mentan Amran memaparkan strategi perlindungan khusus bagi daerah penghasil pangan di Pulau Jawa. Pemerintah secara aktif memantau kabupaten yang harga berasnya sudah berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan. Strategi ini vital untuk memastikan harga tetap menguntungkan di tingkat petani, sekaligus menjaga agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau dan stabil.