Tarif Listrik Diskon Batal, ESDM Cuci Tangan? Ini Faktanya!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatalan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025: ESDM Klarifikasi Ketidakterlibatan, Menkeu Ungkap Alasan Anggaran

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kebijakan diskon tarif listrik untuk periode Juni-Juli 2025 yang sempat dinanti-nanti akhirnya dibatalkan oleh pemerintah. Menanggapi dinamika ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara, menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa sejak awal, tidak ada permintaan resmi atau undangan kepada Kementerian ESDM untuk memberikan masukan terkait rencana kebijakan tersebut.

Dwi Anggia menjelaskan, “Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apa pun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025.” Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis pada Senin (2/6/2025), memperjelas posisi kementerian terkait inisiatif yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah.

Terlepas dari dinamika yang terjadi, Kementerian ESDM menyatakan penghormatan penuh terhadap kewenangan kementerian atau lembaga (K/L) lain yang mengumumkan dan kemudian membatalkan kebijakan diskon tarif listrik ini. Dwi menyebut, “Karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya.” Oleh karena itu, untuk kejelasan lebih lanjut, Kementerian ESDM menyarankan agar pertanyaan terkait kebijakan tersebut ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Amerika Serikat Buka Kembali Tur Wisata Gedung Putih untuk Umum

Meskipun tidak terlibat dalam perumusan kebijakan ini, Kementerian ESDM menegaskan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas. “Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik,” tegas Dwi, menunjukkan komitmen kementerian dalam mendukung kebijakan pro-rakyat.

Sementara itu, keputusan pembatalan diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025 disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan kebijakan diskon tarif listrik tersebut adalah karena proses penganggaran dan alokasi dana yang berjalan lambat. “Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :  Robert Prevost Kunjungi Papua: Harapan Perdamaian dan Kejutan Sosok Paus

Sebagai respons atas pembatalan diskon tarif listrik ini, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan alternatif berupa bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini akan dialokasikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. “Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” pungkas Sri Mulyani, menjelaskan realokasi fokus stimulus ekonomi pemerintah.

Berita Terkait

Anies Khotbah Idul Adha, Agenda Keadilan Jadi Sorotan Utama
Tambang Nikel Raja Ampat Disegel, Greenpeace Desak Koordinasi Pemerintah
Raja Ampat Memanas, Bahlil Laporkan Tambang Nikel ke Prabowo
Dasco Ungkap Pertemuan dengan Megawati, Bahas PDIP di Kabinet?
Prabowo Koboi: Jajal Mesin Panen Jagung di Bengkayang, Kalbar
Larangan Trump ke AS, Negara Asia Tenggara Ini Termasuk!
Indonesia Kirim Memorandum, Langkah Awal Gabung OECD?
Sekolah Jam 6 Pagi Diprotes, DPR Suruh Dedi Mulyadi Evaluasi!

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:12 WIB

Anies Khotbah Idul Adha, Agenda Keadilan Jadi Sorotan Utama

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:07 WIB

Tambang Nikel Raja Ampat Disegel, Greenpeace Desak Koordinasi Pemerintah

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:42 WIB

Raja Ampat Memanas, Bahlil Laporkan Tambang Nikel ke Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:27 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan dengan Megawati, Bahas PDIP di Kabinet?

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:37 WIB

Prabowo Koboi: Jajal Mesin Panen Jagung di Bengkayang, Kalbar

Berita Terbaru

Society Culture And History

Ayu Ting Ting Kurban 3 Sapi Limosin Jumbo, Idul Adha Berkah!

Jumat, 6 Jun 2025 - 14:02 WIB

finance

Trump vs Musk, Saham Tesla Anjlok USD 150 Miliar!

Jumat, 6 Jun 2025 - 13:02 WIB