Pemerintah Pangkas Kuota Impor Daging Sapi 100 Ribu Ton bagi Pelaku Usaha, Alihkan ke BUMN

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan memangkas kuota impor daging sapi reguler 180 ribu ton bagi pelaku usaha menjadi tinggal 80 ribu ton. Kuota 100 ribu ton sisanya akan dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rakortas juga menetapkan tambahan kuota impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton bagi BUMN ke dalam neraca komoditas.

Dalam siaran pers yang dibagikan Humas Kementerian Koordinator Bidang Pangan, rakortas ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah menjaga keseimbangan ketersediaan dan harga komoditas pangan strategis menjelang momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Sedangkan penugasan kepada BUMN diambil dengan mempertimbangkan peningkatan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dipicu musim hujan. Penugasan kepada BUMN, tulis siaran pers itu, diharapkan dapat membatasi potensi penyebaran PMK. “Pemerintah dapat memantau pelaksanaan importasi yang dilakukan BUMN dengan lebih ketat,” tulis siaran pers yang baru dibagikan hari ini, sehari setelah rakortas itu.

Baca Juga :  GOTO dan Grab Segera Merger, Target Selesai 2025

Keputusan penetapan perubahan neraca komoditas dalam rakortas juga diklaim dapat menjamin ketersediaan stok daging di dalam negeri. Hal ini, tulis siaran pers itu, sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar harga daging kerbau di pasar dapat turun sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat secara luas.

Tiga orang yang mengetahui jalannya proses pengambilan kebijakan ini bercerita, keputusan ini telah disiapkan sejak rapat koordinasi teknis (rakornis) pada Selasa petang, 4 Februari 2025. Di sana, kementerian/lembaga terkait menyepakati rencana pengalihan kuota impor daging sapi 100 ribu ton kepada BUMN. Rakornis juga menyepakati penambahan kuota impor daging kerbau kepada perusahaan pelat merah.

Sejumlah pengusaha menyesalkan pemangkasan kuota impor daging sapi yang menjadi hak mereka. Pasalnya, proses penentuan kuota impor itu telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari dan ditetapkan dalam neraca komoditas dalam rakortas pada Senin, 9 Desember 2025.

Baca Juga :  PT Timah Tunjuk Purnawirawan TNI Jadi Direktur Utama dan Komisaris Utama

Kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton telah ditetapkan dengan menghitung realisasi impor kepada 86 pelaku usaha, dengan 27 di antaranya merupakan importir baru. Angka 180 ribu ton didapat dari realisasi impor 160 ribu ton pada tahun sebelumnya dan tambahan 20 ribu ton pada tahun ini.

Tiap pelaku usaha yang mampu merealisasikan impor dengan besaran tertentu akan mendapatkan tambahan kuota impor di tahun berikutnya. Ada pula tambahan kuota impor satu persen bagi pelaku usaha yang berkomitmen mengimpor sapi hidup, dan pengurangan satu persen bagi yang tak berkomitmen.

Ketika ditemui usai rakortas, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi tak banyak berkomentar ihwal pemangkasan kuota impor daging ini. “Saya paham (pengusaha ketar-ketir), tapi ada kepentingan negara lagi yang lebih besar,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.

Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Bright Institute Ungkap Beban APBN 2025 dan Mengapa Anggaran Kabinet Prabowo Perlu Dipangkas

Berita Terkait

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Berita Terbaru

Uncategorized

Ronaldo Beri Titah! Al-Nassr Goda Bruno, MU Panik?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:15 WIB

politics

Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 18:30 WIB