Bang Si Hyuk Diduga Terlibat Penipuan Saham, Polisi Ajukan Penggeledahan Lagi!

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

## Bang Si Hyuk, Bos HYBE, Kembali Terjerat Kasus Manipulasi Saham, Polisi Bergerak Cepat!

Kasus dugaan transaksi saham ilegal senilai fantastis, 400 miliar won (setara dengan Rp 4,7 kuadriliun), yang menyeret nama besar pendiri HYBE, Bang Si Hyuk, memasuki babak baru. Kepolisian Korea Selatan tak gentar dan kembali mengajukan surat perintah penggeledahan dan penyitaan, menandakan keseriusan mereka dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan ini.

Menurut sumber dari kepolisian dan hukum yang terpercaya pada Kamis (29/5), unit kejahatan keuangan Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah resmi mengajukan permintaan tersebut ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul sehari sebelumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti krusial yang dapat mengungkap jaringan transaksi keuangan yang diduga melibatkan Bang Si Hyuk.

Fokus utama para penyidik saat ini adalah mendapatkan dokumen penting dari berbagai lembaga keuangan, termasuk Bursa Efek Korea (Korea Exchange), Financial Supervisory Service (FSS), dan beberapa perusahaan sekuritas. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alur transaksi keuangan yang terjadi dan peran Bang Si Hyuk di dalamnya.

Divisi Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas, di bawah komando kepala jaksa Ahn Chang Joo, kini tengah menimbang secara cermat permohonan surat perintah tersebut. Keputusan mereka akan menjadi penentu langkah selanjutnya dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan industri hiburan Korea Selatan ini.

Baca Juga :  5 Ide Bisnis Foto Prewedding Unik dan Menguntungkan

Inti dari tuduhan yang dialamatkan kepada Bang Si Hyuk adalah dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada para pemegang saham HYBE sebelum perusahaan melantai di bursa saham (Initial Public Offering/IPO). Bang Si Hyuk diduga meyakinkan mereka bahwa HYBE tidak memiliki rencana IPO, sehingga mendorong para pemegang saham untuk menjual kepemilikan mereka.

Namun, menurut pihak berwenang, Bang Si Hyuk kemudian melanjutkan proses IPO, dan disinyalir meraup keuntungan yang mencapai angka 400 miliar won dari aksi korporasi tersebut. Sebuah keuntungan yang fantastis, namun diduga diperoleh dengan cara yang tidak sah.

Penyelidikan kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak Desember tahun lalu. Sayangnya, permintaan awal polisi untuk surat perintah penggeledahan ditolak oleh jaksa pada akhir April. Namun, kegigihan polisi tidak surut. Mereka terus mengumpulkan bukti dan mengajukan kembali permohonan surat perintah penggeledahan, menunjukkan tekad mereka untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Selain penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, FSS juga tengah melakukan investigasi terpisah terkait kasus dugaan manipulasi saham ini. Bahkan, FSS berencana untuk secara resmi melaporkan Bang Si Hyuk ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul dalam waktu dekat. Tekanan semakin meningkat bagi sang pendiri agensi raksasa tersebut.

Menanggapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, pihak HYBE dengan tegas membantah segala bentuk pelanggaran hukum. Dalam pernyataan resminya, HYBE menyatakan bahwa “Semua transaksi dilakukan dalam batas-batas hukum setelah peninjauan hukum secara menyeluruh.” Pernyataan ini menjadi bantahan resmi pertama dari pihak HYBE, yang berusaha untuk meredam spekulasi dan melindungi nama baik perusahaan.

Baca Juga :  Kominfo Rilis Permen 8: Ekosistem Kurir Pos Lebih Baik, Konsumen Terlindungi

Di sisi lain, HYBE juga tengah menghadapi kasus hukum terpisah terkait dugaan transaksi orang dalam yang melibatkan mantan eksekutif perusahaan. Kantor pusat HYBE di Yongsan, Seoul, bahkan sempat digerebek oleh jaksa terkait kasus ini.

Mantan eksekutif keuangan HYBE, yang diidentifikasi sebagai ‘A’, diduga menggunakan informasi internal perusahaan untuk membeli saham di YG Plus, anak perusahaan YG Entertainment, pada tahun 2021 sebelum pengumuman investasi HYBE.

Akibat perbuatannya, ‘A’ dituduh meraup keuntungan ilegal sebesar 240 juta won (sekitar Rp 2,8 miliar). HYBE sendiri mengklaim telah sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua materi yang diminta. Mereka juga menegaskan bahwa individu yang bersangkutan telah meninggalkan perusahaan, berusaha untuk menunjukkan bahwa mereka tidak menoleransi praktik ilegal di dalam perusahaan.

Dengan dua kasus hukum yang membelit, masa depan Bang Si Hyuk dan HYBE menjadi semakin tidak pasti. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, berharap kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

Rupiah Menguat Tipis, Kurs Jisdor Sentuh Rp 16.297 per Dolar AS
Trump Ancam Tarif Baja, Bursa Asia Merah! Peluang atau Ancaman?
Minyak Dunia Meroket! Rencana Stok Tak Goyahkan Harga, Ini Sebabnya
Nikkei Anjlok, Yen Menguat: Analisis dan Dampak untuk Investor
Buyback Saham: 36 Emiten Bergerak Cepat, Siapa Saja?
Harga Emas Antam Hari Ini
IHSG Terbatas, Inflasi dan Neraca Dagang Jadi Penentu
IHSG Terkapar! Bursa Asia Merah, Hang Seng Anjlok Lebih Dalam

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:37 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Kurs Jisdor Sentuh Rp 16.297 per Dolar AS

Senin, 2 Juni 2025 - 15:52 WIB

Trump Ancam Tarif Baja, Bursa Asia Merah! Peluang atau Ancaman?

Senin, 2 Juni 2025 - 15:42 WIB

Minyak Dunia Meroket! Rencana Stok Tak Goyahkan Harga, Ini Sebabnya

Senin, 2 Juni 2025 - 11:37 WIB

Buyback Saham: 36 Emiten Bergerak Cepat, Siapa Saja?

Senin, 2 Juni 2025 - 11:12 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini

Berita Terbaru

sports

Promosi Serie A: Eks AC Milan Ikuti Jejak Inzaghi

Senin, 2 Jun 2025 - 16:22 WIB

Uncategorized

Harga Minyak Dunia Meroket Sampai Akhir Tahun? Ini Prediksinya!

Senin, 2 Jun 2025 - 16:12 WIB