16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Mahasiswa Trisakti yang Sempat Ditahan Terkait Demo di Balai Kota DKI Dibebaskan

Jakarta – Kabar baik bagi mahasiswa Trisakti! Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan MAA, mahasiswa terakhir yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5). Dengan penangguhan ini, seluruh 16 mahasiswa Trisakti yang sempat ditahan kini telah dibebaskan.

“Rencananya memang hari ini penangguhan. Tadi saya sudah menanyakan kepada penyidik dan dipastikan hari ini akan ditangguhkan,” ungkap Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (30/5) terkait penangguhan tersebut. “Iya, MAA ditangguhkan dan diizinkan pulang hari ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus Antam: 7 Terdakwa Rugikan Negara Rp3,3 Triliun dalam Peleburan Emas Ilegal

Penetapan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka ini bermula dari aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta. Saat itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan lama agar negara mengakui serta bertanggung jawab atas gugurnya rekan-rekan mereka dalam gerakan reformasi 1998. Mereka juga berupaya menemui perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut berujung kericuhan. Akibatnya, puluhan mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. Total, 93 mahasiswa ditangkap, dan dari jumlah tersebut, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan para demonstran, polisi juga menyita 43 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dari lokasi kejadian. Dalam insiden tersebut, tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia juga telah memberikan informasi mengenai pembebasan sebagian besar mahasiswa Trisakti. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan pada Selasa (27/5) bahwa 15 mahasiswa Trisakti telah dibebaskan dan tengah dalam proses pemulangan. Dengan dibebaskannya MAA, kini seluruh mahasiswa yang sempat ditahan telah dapat kembali ke keluarga dan melanjutkan aktivitasnya.

Berita Terkait

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!
Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!
Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial
Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!
Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Vonis Mati Pembunuh Nia Penjual Gorengan Gegerkan Padang Pariaman!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Febrie Adriansyah Trending: Kasus Korupsi Jampidsus yang Disorot!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Ongen Penghina Jokowi Diampuni: Kilas Balik Kasus Kontroversial

Senin, 4 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Tom Lembong Lawan Vonis 4,5 Tahun, Laporkan Hakim ke MA!

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Berita Terbaru

Uncategorized

Jabodetabek Siaga Hujan: Prakiraan Cuaca BMKG 6-8 Agustus 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 05:41 WIB

Public Safety And Emergencies

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Rabu, 6 Agu 2025 - 01:22 WIB