Polda Jabar Tolak Tekanan, Tetap Usut Kasus Eks Pegawai Baznas

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penyidikan kasus Tri Yanto, mantan pegawai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang dituduh membocorkan dokumen rahasia. Tuduhan ini muncul setelah Yanto melaporkan dugaan penyelewengan dana zakat senilai Rp 9,8 miliar dan dana hibah APBD Jawa Barat sekitar Rp 3,5 miliar.

Komisaris Besar Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga berkas perkara lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. “Pihak kepolisian tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun, terutama desakan yang tidak berlandaskan hukum,” tegasnya dalam wawancara dengan Tempo, Kamis, 29 Mei 2025.

Baca: Diam-Diam Sedekah Lembaga Zakat Tak Berizin

Hendra menjelaskan bahwa penyidikan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sebanyak sepuluh saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua saksi ahli. Yanto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 26 Mei 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Tersangka tidak ditahan, namun proses hukum tetap berlanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?

Yanto didakwa dengan pelanggaran akses ilegal dan pembocoran dokumen rahasia, yang diatur dalam Pasal 48 jo Pasal 32 (1) dan (2) Undang-Undang ITE.

Penetapan tersangka ini menuai kritik dari berbagai pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tindakan tersebut sebagai kemunduran dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Mereka mendesak Polda Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Tri Yanto.

“Polda Jawa Barat seharusnya menghentikan penyidikan dan mengeluarkan SP3 bagi TY karena ada indikasi kuat upaya pembungkaman whistleblower yang membongkar dugaan korupsi di Baznas,” ungkap Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, dalam keterangan pers pada Selasa, 26 Mei 2025.

Baca Juga :  Biadab! Enggan Bayar Ongkos, Penumpang Asal Minahasa Justru Bunuh Sopir Travel

ICW melihat kriminalisasi Yanto sebagai langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Wana, upaya Yanto seharusnya dilihat sebagai itikad baik dalam memperbaiki tata kelola dana zakat di Baznas. Namun, laporan Yanto justru berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

Laporan dugaan korupsi di Baznas oleh seorang whistleblower, menurut Wana, menunjukkan bahwa tata kelola Baznas masih memerlukan perbaikan. Ia menyayangkan partisipasi publik dalam upaya perbaikan malah berujung pada kriminalisasi.

Hanin Marwah berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: ICW Desak KPK Lindungi Whistleblower Kasus Korupsi Baznas Jawa Barat

Berita Terkait

Publik Bandingkan Tom Lembong dan Nadiem, Kejagung: Kami Hati-Hati
Tom Lembong Divonis: Fakta Meringankan & Memberatkan, Ini Detailnya!
LBH Medan Soroti Kasus KDRT yang Mandek di Kepolisian Sejak 2023
Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding
Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ini 4 Faktor yang Memberatkannya dalam Kasus Impor Gula
Bau Tidak Sedap Muncul di Semak-Semak, Ternyata Mayat Wanita Diborgol
Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Fakta dan Kronologi Kasus

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 10:40 WIB

Publik Bandingkan Tom Lembong dan Nadiem, Kejagung: Kami Hati-Hati

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:05 WIB

Tom Lembong Divonis: Fakta Meringankan & Memberatkan, Ini Detailnya!

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:53 WIB

LBH Medan Soroti Kasus KDRT yang Mandek di Kepolisian Sejak 2023

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Kemungkinan Akan Ajukan Banding

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:41 WIB

Ini Peran 3 Pembunuh Wanita Terborgol di Cisauk

Berita Terbaru

travel

7 Aplikasi Wajib Saat Traveling Ke Jepang, Helpful Banget!

Minggu, 20 Jul 2025 - 13:10 WIB

sports

Timnas U23 Vietnam Pesta Gol Atas Laos di Piala AFF U23 2025

Minggu, 20 Jul 2025 - 12:35 WIB