Trump Batalkan Tarif Impor, Gedung Putih Siap Ajukan Banding Resmi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – WASHINGTON — Gedung Putih optimis Pengadilan Tinggi Federal akan membatalkan keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya menggugurkan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump. Hal ini disampaikan Direktur Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih, Kevin Hassett, pada Kamis (29/5/2025).

Keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional AS pada hari sebelumnya menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dalam menerapkan kebijakan tarif tersebut. Putusan ini memerintahkan penghentian permanen dan pembatalan tarif impor yang telah diberlakukan.

Putusan tersebut menghentikan tarif 25 persen untuk sejumlah barang impor dari Meksiko dan Kanada, serta tarif universal 10 persen untuk sebagian besar barang impor ke AS. Akan tetapi, tarif 25 persen untuk mobil, suku cadang mobil, baja, dan aluminium tetap berlaku.

“Kami akan memantau perkembangan banding ini, dan kami sangat yakin akan memenangkannya,” ujar Hassett kepada Fox Business.

Sebelumnya, pada 2 April, Presiden AS menandatangani dekrit eksekutif yang memberlakukan tarif balasan terhadap impor dari berbagai negara. Tarif dasar ditetapkan 10 persen, dengan tarif lebih tinggi untuk 57 negara, disesuaikan dengan defisit perdagangan masing-masing negara dengan AS.

Pada 9 April, Trump mengumumkan tarif dasar 10 persen tersebut akan berlaku selama 90 hari untuk lebih dari 75 negara yang tidak melakukan tindakan balasan dan telah mengajukan perundingan, kecuali Tiongkok.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB