Prabowo Subianto: Indonesia Pertimbangkan Hubungan dengan Israel, Ini Syaratnya!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyampaikan kesediaannya untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Syarat utama dari Prabowo adalah, Israel terlebih dahulu harus mengakui kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara merdeka.

Pernyataan penting ini dilontarkan Prabowo dalam sebuah konferensi pers bersama dengan Presiden Perancis, Emmanuel Macron, saat kunjungan kenegaraan Macron ke Jakarta pada hari Rabu, 28 Mei 2025.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, hingga saat ini belum memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel. Pemerintah Indonesia secara konsisten mendukung implementasi solusi dua negara sebagai jalan keluar bagi konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama.

“Dalam berbagai kesempatan, saya selalu menegaskan bahwa Indonesia menganggap solusi dua negara dan kemerdekaan Palestina adalah satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian yang abadi,” ujar Prabowo kepada awak media.

Baca Juga :  Jokowi Bungkam: Budi Arie Terseret Kasus Judi Online?

Ia juga menyoroti bahwa Israel, sebagai sebuah negara berdaulat, berhak atas pengakuan dan jaminan keamanannya.

Namun, Prabowo menekankan bahwa pengakuan tersebut harus sejalan dengan pengakuan atas hak-hak dasar rakyat Palestina.

“Indonesia siap untuk mengakui Israel dan membuka jalur hubungan diplomatik setelah Israel mengakui Palestina,” tegasnya.

Dalam pernyataan bersama, Indonesia dan Perancis menegaskan komitmen mereka untuk mendorong kemajuan menuju “pengakuan timbal balik” antara Israel dan Palestina.

Kedua negara juga menyatakan dukungan mereka terhadap konferensi internasional yang akan diadakan bulan depan. Konferensi ini bertujuan untuk menghidupkan kembali diskusi mengenai solusi dua negara dan akan diselenggarakan bersama oleh Perancis.

Baca Juga :  Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Naik Pangkat Bintang Tiga

Diharapkan, konferensi tersebut dapat membuka jalan bagi proses politik yang berkelanjutan menuju pembentukan negara Palestina dan pengakuan bersama antara kedua belah pihak.

Perlu diketahui bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina sangat kuat di kalangan masyarakat Indonesia.

Sebagai contoh, pada tahun 2023, Indonesia dicoret sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA setelah sejumlah tokoh politik menolak kehadiran tim Israel dan mendesak agar mereka dikeluarkan dari turnamen.

Dengan pernyataan terbaru dari Prabowo, Indonesia memberikan sinyal yang jelas bahwa mereka terbuka untuk mengakui Israel, asalkan kemerdekaan Palestina menjadi prioritas utama.

Berita Terkait

Larangan Diskriminasi Rekrutmen: Mungkinkah Usia Tak Jadi Penghalang Kerja?
Utang Era Prabowo, Siap-Siap Melonjak? Analisis Terbaru!
Elon Musk Cabut Dukungan Trump, Ini Alasannya!
SD-SMP Gratis? Wamendagri: APBD Berat, Solusi Sedang Dibahas!
Lowongan Kerja Inklusif: Larangan Diskriminasi Menaker yang Wajib Diketahui!
Prabowo-Macron Bersulang, Istana Klarifikasi: Bukan Alkohol, Hanya Sari Apel!
Pendidikan Gratis Digugat: DPR Desak Pemerintah Siapkan Regulasi!
Terungkap: Pemicu Elon Musk Tinggalkan Kabinet Trump yang Mengejutkan!

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:26 WIB

Larangan Diskriminasi Rekrutmen: Mungkinkah Usia Tak Jadi Penghalang Kerja?

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:10 WIB

Utang Era Prabowo, Siap-Siap Melonjak? Analisis Terbaru!

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:27 WIB

Elon Musk Cabut Dukungan Trump, Ini Alasannya!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:38 WIB

SD-SMP Gratis? Wamendagri: APBD Berat, Solusi Sedang Dibahas!

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:06 WIB

Lowongan Kerja Inklusif: Larangan Diskriminasi Menaker yang Wajib Diketahui!

Berita Terbaru

entertainment

My Lovely Journey: Sinopsis Drakor Ringan, Tayang Agustus 2025!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:23 WIB

crime

RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:02 WIB