Kak Seto Ungkap Lemahnya Edukasi Pemkab Soal Pernikahan Anak di Lombok

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan anak kembali menjadi sorotan setelah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Pasangan tersebut adalah SY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Kak Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menyorot lemahnya edukasi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat mengenai bahaya pernikahan anak di NTB sebagai salah satu penyebab utama.

“Edukasi tentang larangan menikah anak masih lemah,” tegas Seto di Denpasar, Bali, Rabu (28/5).

Ia menekankan perlunya pendekatan kepada tokoh adat dan masyarakat agar mereka dapat menerima dan menerapkan pemahaman modern tentang dampak negatif pernikahan dini.

Upaya edukasi ini diharapkan mampu memberantas praktik kawin culik yang masih terjadi di NTB, terlebih mengingat adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Pemerintah telah menetapkan usia minimal menikah 19 tahun. Lebih lanjut, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengategorikan pemaksaan perkawinan anak sebagai bentuk kekerasan seksual.

Baca Juga :  Irlandia Investigasi TikTok Soal Dugaan Transfer Data Pribadi Pengguna ke China

“Pemerintah harus tegas berkomunikasi dengan para tokoh adat, bahwa adat istiadat yang bertentangan dengan perkembangan zaman dan merugikan kesehatan serta masa depan anak perlu diubah,” tegasnya.

“Tidak boleh hanya berpegang pada adat lalu membiarkannya. Ini ironis, mengingat beberapa kabupaten/kota telah dinyatakan layak anak namun masih rentan terhadap pelanggaran dan pembiaran pernikahan anak,” tambahnya.

Edukasi tentang bahaya pernikahan dini juga krusial bagi anak-anak agar mereka terhindar dari jebakan pernikahan usia muda. Risiko pernikahan dini meliputi kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu melahirkan, bayi stunting, dan lain sebagainya.

“Anak-anak juga harus berani menolak pernikahan dini melalui forum anak dan menyuarakannya kepada teman sebaya,” ujarnya.

Seto mengakui bahwa aktivis anak seringkali mendapat kecaman dari warga karena mengedukasi atau mencegah pernikahan anak. Ia menekankan perlunya komitmen pemerintah untuk menjadikan NTB sebagai kota ramah anak.

Baca Juga :  Onadio Leonardo Siap Sambut Anak Kedua: Ini Persiapannya!

“Pemerintah harus berdialog dengan tokoh adat agar anak-anak di Lombok Tengah memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin dan tokoh di bidangnya, dengan memastikan mereka sehat, tidak stunting, terhindar dari perceraian dini, dan sebagainya,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah melaporkan orang tua dan penghulu ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu (24/5). UU Pernikahan menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun.

“Kami dari LPA Kota Mataram telah melaporkan kasus perkawinan anak di Lombok Tengah,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, seperti dikutip Antara, Senin (26/5).

Di Lombok, praktik Merarik Kodek, yaitu pernikahan dini dengan cara menculik gadis di bawah umur, masih terjadi akibat tekanan sosial dan ekonomi.

Berita Terkait

Berkas Calon Polwan Hangus di KM Barcelona: Kisah Anggela Maabuat
Tom Lembong Banding Besok! Apa Alasannya? Simak Selengkapnya!
Koperasi Desa Merah Putih Prabowo: Cara Daftar Mudah & Cepat!
BMKG Prediksi Curah Hujan Juli di Jawa Barat Berkurang
Itinerary Bali 3 Hari 2 Malam, Telusuri Pesona Pantai Uluwatu
Kaesang Pastikan PSI Akan Terus Dukung Prabowo
Presiden Prabowo Sambangi Rumah Jokowi Jelang Hadiri Kongres PSI 2025 di Solo
Marquez Dominasi MotoGP Ceko 2025: Unggul 120 Poin Atas Alex

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 22:59 WIB

Berkas Calon Polwan Hangus di KM Barcelona: Kisah Anggela Maabuat

Senin, 21 Juli 2025 - 20:53 WIB

Tom Lembong Banding Besok! Apa Alasannya? Simak Selengkapnya!

Senin, 21 Juli 2025 - 18:41 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Prabowo: Cara Daftar Mudah & Cepat!

Senin, 21 Juli 2025 - 13:23 WIB

BMKG Prediksi Curah Hujan Juli di Jawa Barat Berkurang

Senin, 21 Juli 2025 - 09:35 WIB

Itinerary Bali 3 Hari 2 Malam, Telusuri Pesona Pantai Uluwatu

Berita Terbaru

Uncategorized

Berkas Calon Polwan Hangus di KM Barcelona: Kisah Anggela Maabuat

Senin, 21 Jul 2025 - 22:59 WIB

sports

AFF U-23: Babak 1 Sengit! Indonesia vs Malaysia Sama Kuat

Senin, 21 Jul 2025 - 21:23 WIB

Uncategorized

Tom Lembong Banding Besok! Apa Alasannya? Simak Selengkapnya!

Senin, 21 Jul 2025 - 20:53 WIB