Kak Seto Ungkap Lemahnya Edukasi Pemkab Soal Pernikahan Anak di Lombok

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan anak kembali menjadi sorotan setelah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. Pasangan tersebut adalah SY (15) dari Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17) dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Kak Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), menyorot lemahnya edukasi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat mengenai bahaya pernikahan anak di NTB sebagai salah satu penyebab utama.

“Edukasi tentang larangan menikah anak masih lemah,” tegas Seto di Denpasar, Bali, Rabu (28/5).

Ia menekankan perlunya pendekatan kepada tokoh adat dan masyarakat agar mereka dapat menerima dan menerapkan pemahaman modern tentang dampak negatif pernikahan dini.

Upaya edukasi ini diharapkan mampu memberantas praktik kawin culik yang masih terjadi di NTB, terlebih mengingat adanya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Pemerintah telah menetapkan usia minimal menikah 19 tahun. Lebih lanjut, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengategorikan pemaksaan perkawinan anak sebagai bentuk kekerasan seksual.

Baca Juga :  Pendaki Jawa Barat Hilang: Kronologi Lengkap Pencarian di Gunung Binaiya

“Pemerintah harus tegas berkomunikasi dengan para tokoh adat, bahwa adat istiadat yang bertentangan dengan perkembangan zaman dan merugikan kesehatan serta masa depan anak perlu diubah,” tegasnya.

“Tidak boleh hanya berpegang pada adat lalu membiarkannya. Ini ironis, mengingat beberapa kabupaten/kota telah dinyatakan layak anak namun masih rentan terhadap pelanggaran dan pembiaran pernikahan anak,” tambahnya.

Edukasi tentang bahaya pernikahan dini juga krusial bagi anak-anak agar mereka terhindar dari jebakan pernikahan usia muda. Risiko pernikahan dini meliputi kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kematian ibu melahirkan, bayi stunting, dan lain sebagainya.

“Anak-anak juga harus berani menolak pernikahan dini melalui forum anak dan menyuarakannya kepada teman sebaya,” ujarnya.

Seto mengakui bahwa aktivis anak seringkali mendapat kecaman dari warga karena mengedukasi atau mencegah pernikahan anak. Ia menekankan perlunya komitmen pemerintah untuk menjadikan NTB sebagai kota ramah anak.

Baca Juga :  Xiaomi 15S Pro: Spesifikasi, Chipset Xring O1 Terbaru, dan Harga 10 Jutaan

“Pemerintah harus berdialog dengan tokoh adat agar anak-anak di Lombok Tengah memiliki kesempatan untuk menjadi pemimpin dan tokoh di bidangnya, dengan memastikan mereka sehat, tidak stunting, terhindar dari perceraian dini, dan sebagainya,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram telah melaporkan orang tua dan penghulu ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu (24/5). UU Pernikahan menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun.

“Kami dari LPA Kota Mataram telah melaporkan kasus perkawinan anak di Lombok Tengah,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, seperti dikutip Antara, Senin (26/5).

Di Lombok, praktik Merarik Kodek, yaitu pernikahan dini dengan cara menculik gadis di bawah umur, masih terjadi akibat tekanan sosial dan ekonomi.

Berita Terkait

Kriminalisasi Eks Pegawai Baznas, LPSK Terima Aduan Perlindungan Saksi
Museum Jakarta: 5 Aktivitas Seru Akhir Pekan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Paula Verhoeven Bungkam, Anak-anaknya Makin Lengket dengan Kimberly Ryder?
Mahasiswa Trisakti Bebas, Janji Demo Lagi! Semangat Perjuangan Tak Padam
Eks Pegawai Baznas Diduga Dikriminalisasi, LPSK Terima Aduan
Tips Liburan: Rencanakan Wisata Impian, Anti Boncos!
Sancho ke Chelsea, Ultimatum Transfer 25 Juta Pound dari MU!
Singapore Open 2025: Wakil China Kubur Mimpi An Se-young

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:19 WIB

Kriminalisasi Eks Pegawai Baznas, LPSK Terima Aduan Perlindungan Saksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:07 WIB

Museum Jakarta: 5 Aktivitas Seru Akhir Pekan, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:47 WIB

Paula Verhoeven Bungkam, Anak-anaknya Makin Lengket dengan Kimberly Ryder?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Trisakti Bebas, Janji Demo Lagi! Semangat Perjuangan Tak Padam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:15 WIB

Eks Pegawai Baznas Diduga Dikriminalisasi, LPSK Terima Aduan

Berita Terbaru

entertainment

My Lovely Journey: Sinopsis Drakor Ringan, Tayang Agustus 2025!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:23 WIB

crime

RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:02 WIB