Kejagung Pertimbangkan Panggil Nadiem Makarim Terkait Kasus Laptop?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kejaksaan Agung membuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem Makarim, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022.

“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan dapat dilakukan terhadap siapa pun yang dianggap perlu oleh penyidik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Pernyataan ini merupakan respons terhadap penggeledahan yang dilakukan di dua kediaman mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Jurist Tan dan Fiona Handayani, pada tanggal 21 Mei 2025. Dari apartemen Fiona Handayani, penyidik berhasil menyita satu unit laptop dan tiga buah telepon seluler. Sementara itu, dari rumah Jurist Tan, penyidik menyita dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, serta 15 buku agenda.

Baca Juga :  Kriminalisasi Eks Pegawai Baznas, LPSK Terima Aduan Perlindungan Saksi

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Namun, pihak kejaksaan telah menyatakan bahwa mereka menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam proses pengadaan laptop tersebut. Pengadaan laptop ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan yang dijalankan selama masa jabatan Nadiem Makarim. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai angka Rp 9,9 triliun, dengan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 triliun.

Kejaksaan Agung berpendapat bahwa pengadaan Chromebook tersebut tidak sejalan dengan rekomendasi yang dihasilkan dari uji coba 1.000 unit laptop serupa yang telah dilakukan pada tahun 2018–2019. Hasil uji coba menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook kurang efektif karena adanya keterbatasan infrastruktur internet di berbagai daerah.

Baca Juga :  Persiapan Sengit: Timnas Indonesia Mulai Latihan Kualifikasi Piala Dunia 2026!

Tim teknis kemudian merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Akan tetapi, rekomendasi ini tidak diimplementasikan.

Kejaksaan Agung mencurigai adanya suatu persekongkolan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan untuk tetap memprioritaskan Chromebook. Hal ini diduga dilakukan dengan cara mengubah kajian teknis yang sebelumnya menolak penggunaan sistem operasi Chromebook.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mengorkestrasi persekongkolan jahat dalam pengadaan Chromebook tersebut. “Setelah dilakukan penelaahan dan penyelidikan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” jelasnya.

Pilihan Editor: Bos Kecil di Kementerian Pendidikan

Berita Terkait

Inter Milan vs PSG: Jersey Sakral Jadi Andalan di Final Liga Champions
Minuman Prabowo-Macron di Gala Dinner, Ini Kata Istana
Marquez Buktikan, Ducati Sulit Dikendalikan? Kata Bagnaia Benar
Marquez Buktikan Kesulitan Ducati, Ramalan Bagnaia Terbukti?
2 Saham Tambang Ini Masuk FTSE, Harga Turun: Beli atau Jual?
Kriminalisasi Eks Pegawai Baznas, LPSK Terima Aduan Perlindungan Saksi
Museum Jakarta: 5 Aktivitas Seru Akhir Pekan, Jangan Sampai Ketinggalan!
Paula Verhoeven Bungkam, Anak-anaknya Makin Lengket dengan Kimberly Ryder?

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:07 WIB

Inter Milan vs PSG: Jersey Sakral Jadi Andalan di Final Liga Champions

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:39 WIB

Minuman Prabowo-Macron di Gala Dinner, Ini Kata Istana

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:15 WIB

Marquez Buktikan, Ducati Sulit Dikendalikan? Kata Bagnaia Benar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:51 WIB

Marquez Buktikan Kesulitan Ducati, Ramalan Bagnaia Terbukti?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:43 WIB

2 Saham Tambang Ini Masuk FTSE, Harga Turun: Beli atau Jual?

Berita Terbaru

finance

Harga Emas Antam Turun, Rp 1.888.000 per Gram

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:50 WIB

technology

iOS 19: Pindah eSIM iPhone ke Android, Lebih Mudah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:47 WIB

finance

Harga Emas Antam Anjlok, Cek Update Terbarunya Hari Ini

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:43 WIB