Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Jakarta – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana dari ormas yang terlibat praktik premanisme dan memperoleh keuntungan finansial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan pihaknya sedang menelusuri kemana aliran dana hasil kejahatan tersebut mengalir. “Kami akan melacak aliran dananya secara menyeluruh,” tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Kerja sama dengan PPATK akan difokuskan pada penelusuran dana yang diduga berada di rekening bank. “Koordinasi dengan PPATK akan dilakukan jika dana tersebut terdeteksi dalam rekening,” tambahnya. “Aset yang terkait juga akan kami sita.”

Baca Juga :  Jokowi Laporkan Fitnah Ijazah Palsu: Polisi Periksa 24 Saksi

Dalam Operasi Berantas Jaya (9-23 Mei 2025), Polda Metro Jaya dan jajarannya telah menangkap 3.599 terduga pelaku premanisme. Dari jumlah tersebut, 56 orang terafiliasi dengan tujuh ormas berbeda.

Rinciannya: 31 orang dari ormas PP, 10 dari FBR, 11 dari TN, dan masing-masing satu orang dari BPPKB, GNBI, GRIB, dan GIBAS.

Ormas-ormas tersebut adalah Pemuda Pancasila (PP), Forum Betawi Rempug (FBR), Trinusa (TN), Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GNBI), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, dan Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS).

Beberapa kasus premanisme berkedok ormas menjadi perhatian polisi. Salah satunya, penguasaan lahan parkir ilegal di RSU Tangerang Selatan oleh 30 anggota Pemuda Pancasila sejak 2017 hingga Mei 2025, yang diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Dijadikan Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Musuhnya Cari Dukun Terhebat di Indonesia untuk Membungkamnya

Ke-30 orang tersebut telah ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025. Sementara ketua ormas PP di Tangerang Selatan masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus serupa juga terjadi di Bekasi, di mana anggota ormas Trinusa diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di SGC selama sekitar enam tahun (2020-2025), dengan perkiraan keuntungan Rp 5,8 miliar. Lima pelaku telah ditangkap pada Mei 2025.

Pilihan Editor: Betulkah Indonesia Jadi Surga Produksi Konten Pornografi?

Berita Terkait

Pesona Wisata Seruyan Kalimantan: Destinasi Terindah & Terpopuler
Lari Marathon 366 Hari, Kondisi Jantung Hugo Farias Seperti Apa?
Inter Milan vs PSG: Jersey Sakral Jadi Andalan di Final Liga Champions
Minuman Prabowo-Macron di Gala Dinner, Ini Kata Istana
Marquez Buktikan, Ducati Sulit Dikendalikan? Kata Bagnaia Benar
Marquez Buktikan Kesulitan Ducati, Ramalan Bagnaia Terbukti?
2 Saham Tambang Ini Masuk FTSE, Harga Turun: Beli atau Jual?
Kriminalisasi Eks Pegawai Baznas, LPSK Terima Aduan Perlindungan Saksi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:11 WIB

Pesona Wisata Seruyan Kalimantan: Destinasi Terindah & Terpopuler

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:39 WIB

Lari Marathon 366 Hari, Kondisi Jantung Hugo Farias Seperti Apa?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:07 WIB

Inter Milan vs PSG: Jersey Sakral Jadi Andalan di Final Liga Champions

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:39 WIB

Minuman Prabowo-Macron di Gala Dinner, Ini Kata Istana

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:15 WIB

Marquez Buktikan, Ducati Sulit Dikendalikan? Kata Bagnaia Benar

Berita Terbaru

technology

Harga iPhone 13 Pro & Pro Max Bekas Juni 2025, Murah Meriah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:18 WIB

Uncategorized

Pesona Wisata Seruyan Kalimantan: Destinasi Terindah & Terpopuler

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:11 WIB

Urban Infrastructure

Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:06 WIB

Public Safety And Emergencies

Misteri Pendaki Tewas, Panggilan Telepon Terakhirnya Ungkap Fakta Mengejutkan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:54 WIB