Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus I Wayan Agus Suartama, atau yang dikenal sebagai Agus Difabel, sempat menjadi perbincangan hangat di dunia maya setelah pemberitaan nasional mengenai tuduhan kekerasan seksual terhadapnya mencuat beberapa waktu lalu.

Agus sendiri membantah tuduhan tersebut dan berupaya membuktikan ketidakbersalahannya.

Setelah proses hukum yang panjang, Agus Difabel akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.

Baca Juga :  Kejagung Resmi Tangkap Dirut Sritex, Iwan Lukminto: Kasus Apa?

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram memutuskan bahwa pria penyandang disabilitas tanpa tangan ini terbukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa I Wayan Agus Suartama alias Agus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan kepercayaan dengan memanfaatkan keadaannya untuk melakukan persetubuhan dan pencabulan dengannya yang dilakukan lebih dari satu orang sebagaimana dakwaan primer,” demikian putusan hakim PN Mataram, Mahendrasmara Purnamajati, pada Selasa (27/05/2025).

Baca Juga :  Dijadikan Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Musuhnya Cari Dukun Terhebat di Indonesia untuk Membungkamnya

Selain hukuman penjara 10 tahun, Agus juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum sebelumnya.(*afa)

Berita Terkait

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!
Kejagung Banding Vonis Tom Lembong: Ada Apa? Ini Alasannya!
Oplos Beras! Polri Sita 201 Ton, Kasus Dibongkar!

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:59 WIB

Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:52 WIB

Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Senin, 28 Juli 2025 - 18:17 WIB

Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:23 WIB

Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:41 WIB

Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Berita Terbaru

finance

BCA Pilih DPK, Saat BI Incar Dana Asing: Strategi Beda?

Rabu, 30 Jul 2025 - 04:40 WIB

sports

Vanenburg Iri Vietnam U-23: Apa yang Membuatnya Terpukau?

Rabu, 30 Jul 2025 - 03:41 WIB

sports

Indonesia vs Vietnam Usai: GBK Ramai Lancar!

Rabu, 30 Jul 2025 - 02:11 WIB