Amnesty International: 15 Mahasiswa Trisakti Bebas, Dipulangkan ke Rumah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amnesty International melaporkan pembebasan 15 mahasiswa Trisakti yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan demonstrasi di Balai Kota Jakarta. Satu mahasiswa masih tetap ditahan.

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, menyatakan melalui keterangan pers pada Selasa (27/5), “15 (mahasiswa) telah dibebaskan dan sedang dalam proses pemulangan satu per satu.”

Mahasiswa yang masih ditahan berinisial MAA. MAA masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Penyelidikan Dilakukan

Hamid menambahkan, “Penangkapannya dilakukan belakangan.”

kumparan telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, namun belum mendapatkan tanggapan.

Sebanyak 16 mahasiswa Trisakti awalnya ditetapkan sebagai tersangka setelah demonstrasi di Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5) yang berujung kericuhan.

Baca Juga :  Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Etomidate dalam Vape: Status Tersangka Ditetapkan

Ke-16 mahasiswa tersebut didakwa dengan pasal berlapis, meliputi Pasal 160, Pasal 170, Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218, dan 351 KUHP, atas tuduhan penghasutan untuk melawan petugas dan penganiayaan terhadap tujuh anggota polisi.

Berita Terkait

RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?
16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot
Korupsi Baznas Jabar Dibongkar: Negara dan Potensi Zakat Triliunan Rupiah
Polda Jabar Tolak Tekanan, Tetap Usut Kasus Eks Pegawai Baznas
Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu
Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme
Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Nikita Mirzani Gugat Dokter Reza Gladys: Sidang Perdana Rp 100 Miliar Hari Ini

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:02 WIB

RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:51 WIB

16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:12 WIB

Korupsi Baznas Jabar Dibongkar: Negara dan Potensi Zakat Triliunan Rupiah

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:32 WIB

Polda Jabar Tolak Tekanan, Tetap Usut Kasus Eks Pegawai Baznas

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:24 WIB

Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu

Berita Terbaru

Uncategorized

2 Saham Tambang Ini Masuk FTSE, Harga Turun: Beli atau Jual?

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:43 WIB

careers

Amankan Keuangan Anda, 5 Langkah Antisipasi PHK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:34 WIB

finance

Bitcoin Anjlok Juni, XRP dan TON Jadi Alternatif Investasi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:14 WIB

finance

Wall Street Berombang, Komentar Trump Picu Kekacauan Pasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:43 WIB