Jadwal Lengkap Samsat Keliling Buleleng Bali Hari Ini: Lokasi dan Waktu!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira untuk warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali menjangkau berbagai wilayah di Pulau Dewata pada bulan Mei 2025.

Warga Bali yang terhormat dapat memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling yang tersedia untuk mempermudah proses perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.

Inisiatif layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada hari Selasa ini (27/5), Samsat Keliling hadir di beberapa lokasi strategis di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Bali.

Untuk Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling beroperasi di Puri Peguyangan, membuka pelayanannya mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, warga dapat mengunjungi Pasar Desa Adat Sibetan, Bebandem, di mana Samsat Keliling hadir dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Bagi warga Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Sedangkan di Kabupaten Jembrana, Samsat Keliling dapat ditemukan di Lapangan Desa Pergung, Mendoyo, yang beroperasi dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan penting yang perlu disiapkan.

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan salinan fotokopinya.

Ketiga, sertakan notice pajak kendaraan.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya atas nama pemilik sendiri.

Perlu diperhatikan, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk yang berada di masing-masing kabupaten dan kota.

Besaran biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC) yang dimiliki. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!
Ariel NOAH Hadir di Konser Peterpan Bandung: Nostalgia Terulang
Ari Lasso Vs WAMI: Royalti Diabaikan? Badai: Harus Viral Dulu!
Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!
Steven Wongso Mualaf: Kisah Hidayah, Dibimbing Ustaz Felix Siauw
Royalti Musik Membayangi, PO Bus SAN Hentikan Putar Lagu!
Terence Stamp, Jenderal Zod Superman, Meninggal Dunia: Kenangan Abadi
Ksenia Alexandrova, Miss Rusia 2017, Meninggal Tragis 5 Bulan Setelah Nikah

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Ariel NOAH Hadir di Konser Peterpan Bandung: Nostalgia Terulang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Ari Lasso Vs WAMI: Royalti Diabaikan? Badai: Harus Viral Dulu!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Steven Wongso Mualaf: Kisah Hidayah, Dibimbing Ustaz Felix Siauw

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB