Ragamutama.com Jakarta — Setelah status kasus korupsi pengadaan chromebook senilai Rp9,9 triliun ditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan terhadap dua unit apartemen yang dimiliki oleh seorang pegawai aktif di lingkungan Kemendikbudristek.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kedua unit apartemen yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut terletak di wilayah Jakarta Selatan, tepatnya di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
“Benar, setelah perkara ini ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik kami langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut,” ungkapnya di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (26/5) malam.
: Kejagung Menaikkan Status Kasus Pengadaan Chromebook Rp9,9 Triliun ke Penyidikan
Lebih lanjut, Harli Siregar menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan kedua unit apartemen itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diharapkan dapat memperjelas duduk perkara korupsi pengadaan chromebook ini.
“Kami telah menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus korupsi pengadaan chromebook ini,” imbuhnya.
: : Kejagung Sita Rest Area Jagorawi Terkait Korupsi Timah, Ini Alasannya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan chromebook tahun 2019-2023 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke tahap penyidikan, meskipun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Kejaksaan Agung menduga adanya praktik persekongkolan tidak sehat antara pihak kementerian dengan pihak swasta, yang dilakukan dengan cara memanipulasi hasil kajian teknis. Padahal, pada tahun tersebut, chromebook sebenarnya belum menjadi kebutuhan mendesak, namun hasil kajian teknis yang telah direkayasa justru merekomendasikan bahwa chromebook sangat diperlukan saat itu.
: : Prabowo Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Kejagung: Tak Perlu Jadi Polemik
Akibatnya, pihak kementerian langsung menggelar tender pengadaan chromebook dengan nilai proyek yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp9,9 triliun. Namun, sangat disayangkan, chromebook-chromebook tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik ketika didistribusikan kepada siswa di berbagai daerah. Hal ini disebabkan karena chromebook memerlukan akses internet yang memadai, sementara jangkauan internet di Indonesia masih belum merata, terutama di wilayah terpencil, terluar, dan terdepan (3T).