Nusron Wahid Tegaskan Status Lahan BMKG di Tangsel Aman dari Sengketa GRIB Jaya

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan telah melakukan inspeksi langsung ke lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang sebelumnya diklaim oleh organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat hak pakai yang terdaftar atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Setelah kami teliti, status lahan tersebut adalah hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Kompas.com.

Sekjen GRIB Jaya: Alhamdulillah Satgas Premanisme Bantu Kami Bersih-Bersih Diri

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahan tersebut tidak tercatat dalam daftar konflik maupun sengketa pertanahan.

Baca Juga :  Kemenkeu: Dampak Positif Kesepakatan AS-China Bagi Negosiasi Indonesia

Seperti yang telah diberitakan oleh Kompas.tv sebelumnya, Ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan milik BMKG yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Namun, pada hari Sabtu (24/5) lalu, bangunan yang diduga milik Ormas GRIB Jaya tersebut telah ditertibkan dan dibongkar oleh pihak kepolisian.

Tindakan pembongkaran paksa yang dilakukan oleh kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait pendirian bangunan tanpa izin yang sah.

Mengutip dari Antara, laporan tersebut diajukan oleh BMKG atas dugaan pendudukan lahan negara secara ilegal oleh sebuah kelompok Ormas kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Baca Juga :  Ini Pesan Gubernur Sugianto Sabran untuk Pemerintahan Agustiar-Edy

GRIB Jaya Buka Suara soal Anggota Terlibat Pemalakan Parkir: Tangkap Saja Pelaku Pelanggar Hukum

Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

“BMKG meminta bantuan dari pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang secara tidak sah menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” jelas Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Selasa (20/5).

Berita Terkait

Prabowo Tiba di Malaysia: Hadiri KTT ASEAN, Disambut Meriah!
Puan Maharani Tegas: Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban Umum!
PM Cina Serukan Indonesia Lindungi Perdagangan Bebas Berkelanjutan
Sengketa Lahan BMKG dan GRIB Jaya: Reaksi Menteri ATR dan Istana Negara
Pedagang Hewan Kurban Minta Lahan Sewa Pemerintah: Hindari Pungli Ormas
Puan Minta China Aktif Bantu Akhiri Blokade Gaza ke PM Li Qiang
Prabowo Subianto Bertolak ke Malaysia: Bahas Isu Strategis di KTT ASEAN ke-46
Presiden Jokowi dan PM China Perkuat Kerja Sama Strategis Jelang KTT ASEAN

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:52 WIB

Prabowo Tiba di Malaysia: Hadiri KTT ASEAN, Disambut Meriah!

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Status Lahan BMKG di Tangsel Aman dari Sengketa GRIB Jaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:23 WIB

Puan Maharani Tegas: Bubarkan Ormas Pengganggu Ketertiban Umum!

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:17 WIB

PM Cina Serukan Indonesia Lindungi Perdagangan Bebas Berkelanjutan

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:58 WIB

Sengketa Lahan BMKG dan GRIB Jaya: Reaksi Menteri ATR dan Istana Negara

Berita Terbaru

sports

Bezzecchi Taklukkan Drama, Juara MotoGP Inggris 2025!

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:55 WIB

politics

Prabowo Tiba di Malaysia: Hadiri KTT ASEAN, Disambut Meriah!

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:52 WIB

finance

Tips Jitu BEI: UMKM Sukses IPO dan Go Public

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:35 WIB