JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan telah melakukan inspeksi langsung ke lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), yang sebelumnya diklaim oleh organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lahan tersebut memiliki sertifikat hak pakai yang terdaftar atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Setelah kami teliti, status lahan tersebut adalah hak pakai atas nama BMKG,” ungkap Nusron dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025), seperti dilansir dari kanal YouTube Kompas.com.
Sekjen GRIB Jaya: Alhamdulillah Satgas Premanisme Bantu Kami Bersih-Bersih Diri
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahan tersebut tidak tercatat dalam daftar konflik maupun sengketa pertanahan.
Seperti yang telah diberitakan oleh Kompas.tv sebelumnya, Ormas GRIB Jaya diketahui telah menduduki lahan milik BMKG yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Namun, pada hari Sabtu (24/5) lalu, bangunan yang diduga milik Ormas GRIB Jaya tersebut telah ditertibkan dan dibongkar oleh pihak kepolisian.
Tindakan pembongkaran paksa yang dilakukan oleh kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait pendirian bangunan tanpa izin yang sah.
Mengutip dari Antara, laporan tersebut diajukan oleh BMKG atas dugaan pendudukan lahan negara secara ilegal oleh sebuah kelompok Ormas kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.
GRIB Jaya Buka Suara soal Anggota Terlibat Pemalakan Parkir: Tangkap Saja Pelaku Pelanggar Hukum
Laporan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang berisi permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
“BMKG meminta bantuan dari pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang secara tidak sah menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” jelas Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, pada Selasa (20/5).