Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – BIAK – Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di sejumlah daerah masih menjadi masalah. Salah satunya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua.

Tahun 2025, Pemkab Biak Numfor mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji pegawai 5.331 Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK sebesar Rp502 miliar.

“Dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 481,4 miliar, sementara belanja pegawai sebesar Rp 502 miliar,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi di Biak, Rabu (5/2).

Baca Juga :  Akan Ada Verval Dokumen sebelum Tes PPPK Tahap 2, Inilah Tujuannya

Dia menyebutkan, untuk DAU dukungan gaji PPPK Daerah Tahun 2025 sebesar Rp28,9 miliar.

Adapun kebutuhan penggajian saat ini untuk sebanyak 1.222 PPPK Daerah sebesar Rp74,4 miliar.

“Untuk sisanya sebesar Rp45,4 miliar menjadi beban pemerintah daerah, dan terdapat penambahan lagi pegawai PPPK formasi 2024 yang baru diumumkan sebanyak 454 orang membutuhkan penambahan alokasi anggaran belanja pegawai sebesar Rp32,4 miliar.”

Selain formasi PPPK 2024, lanjut Gunadi, terdapat penambahan juga formasi CPNS sebanyak 764 orang.

Baca Juga :  Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025

Dengan tambahan CPNS ini membutuhkan alokasi penambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp44,9 miliar.

“Untuk belanja pegawai yang prioritas bayar gaji 5.331 ASN terdiri PNS 4.109 dan PPPK 1.222,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah mengatakan, pada 2025 terdapat rasionalisasi anggaran dari belanja perjalanan dinas ASN Pemkab Biak Numfor.

“Ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran pemerintah pada 2025,” katanya.

Pada APBD 2025 belanja daerah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp1,5 triliun. (antara/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?
Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Berita Terbaru

Society Culture And History

Jangan Sampai Ketinggalan! Daftar Upacara HUT RI di Istana Dibuka!

Senin, 4 Agu 2025 - 08:52 WIB

Society Culture And History

Eiichiro Oda: Rahasia Sukses Pencipta One Piece yang Mendunia

Senin, 4 Agu 2025 - 08:04 WIB

sports

Herry IP Bongkar Rahasia Kemenangan di Macau Open 2025!

Senin, 4 Agu 2025 - 06:33 WIB