Ormas Kuasai Tanah BMKG Tangerang Selatan: Ahli Waris Tuntut Keadilan Hukum

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, RAGAMUTAMA.COM – Kepolisian Tangerang Selatan membongkar paksa posko organisasi masyarakat (ormas) yang secara ilegal menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Dengan bantuan alat berat, polisi meruntuhkan posko ormas yang berdiri di lahan BMKG di Jalan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Penggusuran ini menandai berakhirnya pendudukan ilegal tersebut.

Dari 17 tersangka, 11 merupakan anggota ormas yang terlibat langsung, sementara 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Pihak berwenang menyatakan penangkapan didasarkan pada penguasaan lahan tanpa hak dan praktik pungutan liar yang dilakukan para tersangka kepada pedagang yang mereka izinkan berjualan di area tersebut, dengan nilai pungutan mencapai jutaan rupiah.

Baca Juga :  Terungkap: Ormas Raup Rezeki Nomplok Rp 90 Juta dari Wisma Atlet!

Ketegangan sempat terjadi saat kuasa hukum ahli waris bersitegang dengan perwakilan BMKG yang datang untuk melakukan eksekusi lahan. Mereka berupaya menghentikan paksa truk BMKG yang hendak membangun pagar pembatas.

Kuasa hukum ahli waris berdalih bahwa status kepemilikan lahan masih belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga eksekusi dinilai prematur.

BMKG telah melaporkan kasus pendudukan lahan ini ke Polda Metro Jaya sejak Februari 2025.

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Ahmad Taufan Maulana, melalui pesan singkat kepada KompasTV, menegaskan bahwa lahan seluas 12 hektar tersebut secara sah milik BMKG berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan gedung arsip BMKG.

Baca Juga :  Hasil Penyelidikan BMKG soal Gerakan Tanah di Banjarnegara Sebabkan Kerusakan Rumah-Jalan

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengecam tindakan premanisme ormas yang menduduki lahan BMKG. Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengecekan status tanah di kawasan Pondok Betung, Tangerang, Banten.

Nusron Wahid juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan BMKG untuk menyelesaikan kasus ini.

[FULL] Lahan BMKG Diduga Diduduki Ormas, Ini Respons Istana hingga Nusron Wahid

#bmkg #ormas #sengketalahan

Berita Terkait

Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!
Ayah Anak Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ironi Keluarga di Pusaran Hukum
3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser
KPK akan Buat Larangan Tahanan Pakai Penutup Wajah
Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya
Tragedi Mancing di Bogor: Pria Ditemukan Tewas Hanyut di Ciliwung
CCTV Kos Diplomat Arya Diubah? Ini Kata Polda Metro!
Kejagung: Kerugian Negara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Rp 285 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:34 WIB

Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:28 WIB

Ayah Anak Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Ironi Keluarga di Pusaran Hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:34 WIB

3 Penculik Diringkus Polisi, Modusnya Berpura Jadi Anggota Buser

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:10 WIB

KPK akan Buat Larangan Tahanan Pakai Penutup Wajah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:17 WIB

Dipolisikan Ahmad Dhani, Lita Gading: Semoga Dibukakan Pintu Hatinya

Berita Terbaru

sports

Dewa United Sabet Perunggu Piala Presiden, All Stars Takluk!

Minggu, 13 Jul 2025 - 00:41 WIB

entertainment

Julia Best Warner: Cinta & Kekuatan Istri ‘Superman’ Sejati

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:41 WIB

sports

Persib Bandung: Kuota 11 Pemain Asing, Siapa Merapat?

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:11 WIB