17 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi Karena Kuasai Lahan BMKG

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengamankan 17 individu yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Penangkapan ini terkait dengan tindakan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Dari total 17 orang yang ditahan, enam di antaranya mengklaim sebagai pewaris lahan tersebut.

“Kami telah mengamankan 17 orang. Sebelas di antaranya adalah anggota ormas GRIB Jaya. Salah satunya berinisial Y, yang menjabat sebagai Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel. Sementara itu, enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris atas tanah ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga :  Alasan Polisi Tuding Sopir Pikap di Tol Kramasan Palembang Bawa Narkoba

Dalam proses pengamanan area sengketa lahan tersebut, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam dan juga karcis parkir yang digunakan oleh anggota ormas untuk memperoleh keuntungan finansial.

“Kami menemukan beberapa atribut, catatan parkir, karcis parkir yang dikeluarkan oleh ormas GRIB Jaya, atribut dan bendera ormas, serta senjata tajam. Kami juga menemukan bukti transfer dari penyewa lahan kepada Y,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Tim kami akan mempertimbangkan semua aspek dan kasus ini akan terus dikembangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, mengungkapkan bahwa anggota ormas GRIB Jaya telah menduduki lahan milik BMKG selama beberapa tahun.

“Secara faktual, penguasaan lahan ini sudah berlangsung lama. Aktivitas masifnya terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun terakhir. Namun, klaim ahli waris sudah muncul sejak lama,” paparnya.

Guswanto menambahkan, setelah pembongkaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, BMKG akan memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan lembaga. “Karena BMKG adalah instansi pemerintah, pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan kebutuhan. (Rencananya akan dibangun gedung arsip) Nantinya akan kami sesuaikan,” imbuhnya.

Pilihan Editor: Jaksa di Deli Serdang Dibacok Orang tidak Dikenal

Berita Terkait

Terungkap: Siapa Otak Perampokan Kereta Api Terbesar di Inggris?
Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Jadi Aparat Penegak Hukum
Polisi Tangkap 17 Penduduk Ilegal di Lahan BMKG, Mayoritas Anggota GRIB Jaya
Pelajar SMA Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme
Ormas Kuasai Tanah BMKG Tangerang Selatan: Ahli Waris Tuntut Keadilan Hukum
Jaksa Deli Serdang Dibacok Orang Tak Dikenal: Ada Kaitannya dengan Kasus yang Ditangani?
Kronologi Lengkap: GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Berujung Penangkapan Polisi
Komnas HAM: Investigasi Ungkap Fakta Ledakan Amunisi Garut

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:07 WIB

Terungkap: Siapa Otak Perampokan Kereta Api Terbesar di Inggris?

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:16 WIB

Kemendagri Tegaskan: Ormas Dilarang Jadi Aparat Penegak Hukum

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:07 WIB

Polisi Tangkap 17 Penduduk Ilegal di Lahan BMKG, Mayoritas Anggota GRIB Jaya

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:49 WIB

Pelajar SMA Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:49 WIB

Ormas Kuasai Tanah BMKG Tangerang Selatan: Ahli Waris Tuntut Keadilan Hukum

Berita Terbaru

sports

Bezzecchi Taklukkan Drama, Juara MotoGP Inggris 2025!

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:55 WIB

politics

Prabowo Tiba di Malaysia: Hadiri KTT ASEAN, Disambut Meriah!

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:52 WIB

finance

Tips Jitu BEI: UMKM Sukses IPO dan Go Public

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:35 WIB